Bima – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan monitoring dan evaluasi layanan AHU di Kota Bima, Rabu (26/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenkum NTB untuk memastikan pelaksanaan layanan administrasi hukum umum berjalan optimal sekaligus memperkuat koordinasi dengan jajaran notaris di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Kabupaten Dompu.

Monitoring dan evaluasi dilakukan dengan mengunjungi sejumlah notaris serta melakukan koordinasi dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN). Dalam kegiatan tersebut, Tim Bidang AHU berdiskusi secara langsung dengan notaris mengenai pelaksanaan layanan, pelaporan, serta berbagai kendala yang ditemui dalam menjalankan kewajiban administratif.

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kemenkum NTB, Puri Adriatik Chasanova, menyampaikan bahwa monitoring dilakukan sebagai bentuk pendampingan sekaligus penguatan kepatuhan notaris terhadap kewajiban pelaporan. “Monitoring ini bukan hanya untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga untuk melihat secara langsung kendala yang dihadapi notaris dan memberikan pendampingan agar pelaksanaan layanan dapat berjalan lebih baik,” ujar Puri.

Dalam pelaksanaannya, Tim Bidang AHU juga memberikan penjelasan dan pendampingan terkait mekanisme pelaporan melalui aplikasi Siparis serta melakukan klarifikasi terhadap adanya perbedaan data dalam pelaporan layanan fidusia. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu notaris meningkatkan ketepatan pelaporan sekaligus mendukung tertib administrasi dalam penyelenggaraan layanan AHU.

Puri menambahkan, koordinasi yang baik antara Kantor Wilayah, MPDN, dan notaris menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan layanan administrasi hukum yang berkualitas. Melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, Kemenkum NTB terus mendorong peningkatan pemahaman, kepatuhan, serta sinergi seluruh pihak dalam mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, memberikan dukungan terhadap pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut. Ia menilai penguatan koordinasi dan pendampingan kepada notaris merupakan langkah positif untuk memastikan pelaksanaan tugas dan kewajiban notaris berjalan sesuai ketentuan serta mendukung terciptanya layanan AHU yang semakin tertib, profesional, dan optimal di wilayah NTB.(red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *