MATARAM – Beri penyuluhan untuk Perempuan Kelompok Wanita Tani, Kanwil Kemenkum NTB melalui penyuluh hukum hadir di Desa Golong pada Jumat (28/02).

Adapun materi penyuluhan hukum yang disampaikan yaitu mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bagaimana pentingnya peran perempuan tidak hanya dalam rumah tangga namun juga dalam masyarakat.

“Peran perempuan dimana tidak hanya sebatas ibu rumah tangga tapi juga penyelamat generasi muda apalagi sekarang banyak kasus TPPO melalui pinjol, judol dan pengedaran narkoba,” tutur Penyuluh Hukum Ahli Madya, Rusmiati.

Materi dilanjutkan oleh Indraswati selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Linda Maya Sastra selaku Penyuluh Hukum Ahli Muda tentang perempuan cerdas mengatur keuangan agar tidak terjerat pinjol maupun judol.

Zainuddin selaku Kepala Desa Golong, menyebutkan penyuluhan ini penting untuk masyarakat agar mendapat informasi hukum sebagai dasar pengetahuan.

“Edukasi seperti ini penting. Saya harap akan sering dilakukan, khususnya kepada perempuan komunitas Wanita tani. Karena kurangnya pengetahuan dan edukasi dari berbagai pihak, turut memperparah angka pinjaman online illegal,” tutur Zainuddin.

Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Edward James Sinaga yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, juga berpesan kepada seluruh peserta untuk menggali informasi dari penyuluhan ini.(*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *