MATARAM – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, sosialisasikan bantuan hukum gratis serta Posbankumdes saat jalan sehat bersama jajaran pada Jumat (28/02) di Desa Guntur Macan, Lombok Barat.

“Masyarakat desa bisa mendapatkan bantuan hukum gratis dari Kementerian Hukum melalui OBH (Organisasi Bantuan Hukum). Syaratnya punya KTP dan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu),” tutur Mila saat bertukar sapa dengan warga Desa Guntur Macan.

Dalam kesempatan ini, Mila juga menyampaikan jika disetiap desa akan ada Pos Bantuan Hukum Desa, program ini bertujuan untuk melayani masyarakat yang memiliki permasalahan hukum dan ingin berkonsultasi hukum.

“Diharapkan masyarakat punya akses hukum terdekat melalui Posbankumdes ini,” tutup Mila. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *