MATARAM – Pemprov NTB menanggapi sorotan wakil rakyat di DPRD NTB soal kehalalan dosis vaksin covid-19 untuk masyarakat Gumi Gora.
Kepala Dinas Kesehatan NTB, Lalu Hamzi Fikri mengaku mengenai kehalalannya lebih tepat disampaikan oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI). Namun Fikri mengutip apa yang disampaikan Menkes yaitu kalimat yang juga diucapkan oleh MUI bidang Fatwa, HM Asrorun Ni’am Soleh bahwa umat Islam wajib hukumnya berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebaskan dari wabah Covid-19.
“Disamping itu 8 Januari Komisi Fatwa MUI menetapkan vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diproduksi biofarma hukumya suci dan halal,” tegasnya kepada Radar Mandalika.
Fikri juga memperlihatkan Fatwa MUI Nomor 14 tahun 2021 tentang hujuk penggubaan vaksin covid-19 jenis Astrazeneca yang mana penggunaanya sudah diedarkan oleh SE Menkes.
“Ini sudah berjalan baik dosis pertama maupun kedua,” klaimnya.
Untuk NTB sendiri dosis vaksin yang paling banyak digunakan ialah Sinovac. Harapannya dengan dilanjutkan ke booster (vakisn lanjutn) bisa memperpanjang apsek imunitas dari individu untuk peningkatan kekebalan imunitas.
“Apalagi dengan adanya varian omicron yang mana di Indonesia sebanyak 400 lebih kasus ini bisa kita bendung. Kita sudah sempat melandai, jangan sampai efouri karena ini belum tuntas,” katanya tegas.
Fikri juga menerangkan, sampai saat ini belum ditemukan kasus varian Omicron di NTB. Kasus Covid-19 yang masih terjadi yaitu varian Wuhan dan Delta.
“Kalau ada yang positif kita minta RSUP mengkoordinir untuk dilakukan sekuensing dengan mengirim sampel ke Litbangkes Menkes,” ujarnya.
“Feed back terkahir dari sampel yang dikirim baru ada delta. Omicron belum ada,” bebernya.
Penanganan kasus Covid-19 yang dilakukan saat ini sampel langsung dikirim ke pusat. Ini merupakan bentuk kewaspadaan terhadap Omicron.
“Yang postif kita langsung kirirm ke pusat,” sebutnya.
Fikri mengatkan, rata-rata pasien yang masuk ke rumah sakit tidak ada gejalanya sampai harus masuk ruang ICU kecuali satu pasien yang merupakan pegawai PT. AMNT yang sempat di rawat di RS Harapan Keluarga lalu. Data diterima dari Kemenkes kasus yang kategori sedang dan berat jumlahnya kecil.
“Yang banyak itu isolasi mandiri,” pungkasnya.(jho)