Ilustrasi

PRAYA– Kasus santri hamil di salah satu pondok pesantren (Ponpes) menjadi atensi khusus dari Forum Kerjasama Pimpinan Ponpes (FKSPP) Lombok Tengah. (Loteng).

Ketua FKSPP Lombok Tengah, TGH Hasan Basri angkat bicara terkait permasalahan ini. Ia menilai masalah ini sangat mencederai marwah dan nama baik pondok pesantren (Ponpes) di Lombok Tengah. Apalagi Lombok Tengah memiliki Ponpes terbanyak di NTB, yakni 351 lembaga yang sudah berizin. Ditambah lagi yang belum memiliki izin angkanya lebih banyak lagi.

“Kita tunggu hasil investigasi Kemenag dulu, karena kejadiannya ini di Ponpes yang belum memiliki izin, apakah solusinya nanti akan ditutup atau diberikan pembinaan,” tegasnya.

Untuk memastikan kebenaran kasus hamil di luar nikah ini dilakukan santri di Ponpes yang sama, pihaknya akan turun langsung ke lapangan melakukan investigasi lanjutan. Jika benar terbukti, maka dalam waktu dekat masalah ini akan disampaikan ke Kementerian Agama RI.

“Nanti kita lihat bagaimana arahan atau bentuk saksinya,” tegasnya.

Untuk diketahui Ponpes tempat mondok santri bersangkutan di Desa Jago tersebut pada saat proses pendirian sempat terjadi konflik. Bahkan informasinya banyak masyarakat yang menolak. Karena di wilayah setempat sudah ada Ponpes Miftahul Imam NW Bundua yang sudah berdiri sejak lama. Sehingga sebelum mendapatkan izin dari Kementerian Agama dan untuk sementara bernaung di Ponpes Miftahul Imam sebagai madrasah induk.

“Memang dua santri ini sekolahnya di Ponpes Miftahul Imam namun mondoknya di Ponpes sebelah, jadi saya kurang tahu persis bagaimana kronologisnya sehingga bisa hamil. Karena setelah mengikuti pendidikan formal mereka kembali ke asrama masing-masing untuk mengikuti program Diniyah dan kebanyakan waktu mereka di sana,” terang Kepala Madrasah Aliyah Miftahul Imam Abdul Halim pada Radar Mandalika, kemarin.

Atas kejadian ini, dua santri tersebut harus dikeluarkan dari Ponpes Miftahul Imam atas dasar sudah menikah. Atas kejadian ini wacananya pihaknya juga akan menarik semua santrinya yang mondok di sana sebanyak 70 orang untuk mengantisipasi hal serupa terjadi.

“Kita tunggu instruksi dari Kemenag, jika ditutup maka kita akan tarik semua santri di sana dan kita sudah siapkan asrama terpisah,” terangnya.

Dari pengakuannya santri bersangkutan ini tetap masuk sampai hari libur. Namun tidak ada satu pun guru yang mengetahui bahwa santri tersebut dalam keadaan hamil. Karena cara berpakaian lebih tertutup, baru diketahui semenjak selesai melahirkan di Lombok Utara. (cr-hza)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 1215
2 thoughts on “Kasus Santri Hamil di Loteng Coreng Marwah Ponpes”
  1. Pemberitaan seperti ini juga menambah jumlah orang yg meniust ponpes tidak nyaman sbg tempat menuntut ilmu,, sebaiknya berita2 SPT disaring agar tidak menambah daftar informasi yg membuat publik tidak percaya lagi kpd ponpes.,

  2. Ooh….belum ada ijinnya? Hebat ya…gak ada ijin tapi sah2 aja beroperasi. Gimana gereja yg bahkan sdh ada ijin tp masih di boikot? Larangan beribadah gak ada habisnya. Emang apa aja sih yg diajarin di ponpes? Akhir2 ini kok bnyk kejadian mesum berasal dr t4 itu sndri? Pelakunya malah orang2 yg seharusnya mnjdi pendidik dan panutan, trnyata malah jadi penjahat kelam*n. Sok suci loe semua…!!!?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *