Mataram – Tim Pokja Badan Strategi Kebijakan (BSK) dan Analis Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat mengikuti Forum Komunikasi Kebijakan (Policy Talks) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara secara hybrid pada Kamis (25/6). Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Melalui Penyusunan Policy Brief yang Berkualitas” tersebut menjadi sarana peningkatan kapasitas bagi para analis kebijakan dalam mendukung perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) yang efektif dan berdampak bagi masyarakat.
Dalam sambutan pembukaan disampaikan bahwa kegiatan Policy Talks merupakan momentum strategis dalam memperkuat kualitas perumusan kebijakan melalui pendekatan evidence-based policy. Setiap kebijakan yang dihasilkan harus dibangun berdasarkan data, fakta, dan analisis yang komprehensif agar tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Forum komunikasi kebijakan juga diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang mempertemukan berbagai gagasan, pengalaman, dan perspektif guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih berkualitas.
Materi pertama disampaikan oleh Dosen Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Nardiansyah Noor, yang membahas Analisis Kebijakan Publik. Ia menjelaskan bahwa analisis kebijakan merupakan kajian multidisiplin yang mengintegrasikan berbagai metode penelitian untuk menghasilkan solusi atas permasalahan publik.
“Tujuan utama evaluasi kebijakan adalah mengukur dampak kebijakan terhadap masyarakat, menilai efektivitas implementasi, serta memberikan rekomendasi bagi pengambilan keputusan di masa mendatang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nardiansyah menekankan bahwa evaluasi kebijakan tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga mencakup keseluruhan siklus kebijakan mulai dari desain, implementasi, evaluasi formatif, hingga evaluasi sumatif. Menurutnya, fungsi evaluasi juga mencakup pengukuran tingkat kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan, auditing pelaksanaan program, pengukuran output dan outcome, serta memastikan terwujudnya akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Dewi Oktaviani, memaparkan pentingnya penyusunan policy brief yang berkualitas sebagai salah satu output utama analisis kebijakan. Ia menjelaskan bahwa policy brief merupakan dokumen ringkas berbasis bukti yang disusun untuk membantu pengambil keputusan dalam menentukan kebijakan secara cepat, tepat, dan implementatif.
“Kualitas policy brief sangat ditentukan oleh kemampuan analis kebijakan dalam mengidentifikasi masalah secara tepat, menyusun analisis berbasis data dan fakta, mengevaluasi alternatif solusi, serta merumuskan rekomendasi yang persuasif dan terukur,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Analis Kebijakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat memperoleh penguatan kapasitas dalam memahami proses analisis kebijakan serta teknik penyusunan policy brief yang efektif. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi analis kebijakan dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pembangunan hukum di daerah.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi Analis Kebijakan merupakan investasi penting dalam mendukung kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan hukum. Menurutnya, kemampuan menyusun rekomendasi kebijakan yang berbasis data dan bukti menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(red)