MATARAM – Bertempat di Ruang rapat Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kanwil Kemenkum NTB menggelar Rapat Analisis Konsepsi Raperkada Kabupaten Lombok Utara yang dilaksanakan oleh tim pokja wilayah kerja (zonasi) Kabupaten Lombok Utara dengan didampingi oleh Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga, Rabu (5/2).

Rapat ini digelar bertujuan untuk menganalisis bahan hukum serta draft Raperkada Kabupaten Lombok Utara tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Ruang lingkup Raperkada ini meliputi: penjadwalan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pembiayaan dari kegiatan reses tersebut.

Dalam rapat ini, menghasilkan analisis konsepsi dimana terdapat beberapa poin yang harus diperhatikan oleh pihak pemrakarsa, diantaranya adalah:
a. perubahan terhadap konsiderans dan dasar hukum agar disesuaikan dengan materi muatanPerubahan dalam teknik penyusunan norma dan teknik pengacuan Pasal.
b. konsistensi penggunaan frasa dalam batang tubuh guna meminimalisir penggunaan kata yang berulang.
c. dalam pengaturan anggaran harus memperhatikan kembali Peraturan Perundang-undangan yang terkait.

Selanjutnya, Perancang Peraturan Perudang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat akan melakukan rapat pengharmonisasian dengan pihak pemrakarsa yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati beserta jajaran terus berkomitmen untuk memfasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas.(*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *