PRAYA – Kepala Dusun Dasan Dao Desa Ranggagata Kecamatan Praya Barat Daya mensinyalir adanya penyalahgunaan bantuan sumur bor dari pemerintaah di dusunnya. Pasalnya, pembangunan sumur bor yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat umum diduga disalahgunakan oleh pemilik lahan lokasi pembangunan sumur bor tersebut.
Selain itu, pembangunan sumur bor juga sebutnya simpang siur dan tanpa ada koordinasi dengan pemerintah desa maupun kepala dusun. Dimana awal pembangunan sumur bor tersebut diakui sebagai bantuan dari anggota dewan, namun belakangan diketahui jika sumur bor tersebut merupakan bantuan pemerintah yakni dari Wakil Bupati Lomok Tengah.
“Dulu saya tanya ini bantun dri siapa, katanya dari anggota dewan, ternyata sumbangan ini dari wabup. Saya minta agar di buatkan plang pembangunan namun katanya tidak ada plang sehingga saya diam,” ujarnya pada Radar Mandalika, kemarin.
Pihaknya berharap setelah pembangunan sumur bor tersebut warga dapat menikmati manfaat dari bantuan tersebut. Namun setelah selesai dibangun, sumur bor tersebut disinyalir hanya dimanfaatkan oleh pemilik lahan bersama keluarganya. Bahkan air tersebut katanya dijual ke warga luar desa dengan menggunakan tangki.
“Dia pasang pipa ke jalan, airya dijual ke orang luar desa,” sesalnya.
Pihaknya menyayangkan jika alasan penjualan air tersebut dengan dalih untuk membeli pulsa. Padahal jelasnya kondisi masyakat yang ada di Dusun Dasan Bao masih sangat membutuhkan suplai air untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari. Pasalnya sumur bor Pamsimas yang selama ini di ndalkan untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga sudah mengalami pengurangan debit air sehingga sebagian warga sudah tidak bisa lagi menerima suplay air dari sumur bor pamsimas tersebut.
Pihaknya menilai jika bantuan pembangunan sumur bor tersebut sebagai poryek siluman, sebab sejak awal pembangunan hingga siap dimanfaatkan masih belum ada koordinasi pemanfaatan baik ke pada pemerintah desa maupun kepala dusun, agar hajatan pembangunan sumur bor untuk membantu masyarakat bisa terpenuhi.
Pihaknya menegaskan jika persoalan ini akan menjadi perhatian dirinya sebagai kepala dusun. Sebab menurutnya bantuan tersebut semestinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara umum bukan diperuntukkan untuk pribadi.
Pihaknya menekankan agar adanya koordonasi pemilik lahan lokasi pembangunan sumur bor dengan kepala dusun agar persoalan kekurangan air bersih di masyarakat bisa terselesaikan dan bantuan tersebut tidak disalahgunakan secara pribadi oleh oknum warga tersebut.
“Saya akan bawa ke ranah hukum karena ini bukan milik individu,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada konfirmasi dari warga yang diduga menyalahgunakan bantuan sumur bor tersebut.(ndi)