PRAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah (Loteng), Lalu Rinjani irit bicara soal dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa Ungga Kecamatan Praya Barat Daya, Suasto Hadiputro Armin.

“Pada prinsipsnya jabatan kepala desa harus mengayomi semua kalangan masyarakat di desa,” ungkapnya.

Dia menerangkan, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pada 29 disebutkan bahwa Kepala Desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.

Lebih lanjut, dia pun enggan mengomentari pertanyaan apakah DPMD akan menegur atau memanggil kades bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Sebelumnya diberitakan, dalam foto yang beredar, nampak Suasto yang juga Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Lombok Tengah ikut dalam salah satu acara caleg DPRD Provinsi NTB dari Partai Golkar, Megawati Lestari. Suasto terlihat memegang atau menunjukkan stiker sang caleg.

Dimintai konfirmasi, Suasto menjelaskan, terkait foto yang beberedar dalam salah satu acara caleg DPRD NTB Partai Golkar, Megawati Lestari, itu hanya agenda silaturahmi.

“Saya sebagai Kades tidak elok kemudian jika orang mau bertamu, kemudian tamu harus dihargai. Siapapun dia dari partai manapun, kami pasti terima, selama visi dan misinya untuk membangun desa,” jelasnya.

Bukan hanya itu, juga beredar foto dan potongan video berisi dirinya bersama sejumlah kades di NTB mendeklarasikan dukungan kepada duet Ganjar-Mahfud. Deklarasi para kades yang mendukung duet Ganjar-Mahfud itu dilakukan di Mataram, belum lama ini.

“Memang dalam momen itu sedang ada agenda Rakorda PDIP, tapi saya gak ikut di dalam ruangan, dan di foto itu kan kami di luar ruangan,” kelitnya.(tim)

100% LikesVS
0% Dislikes
Post Views : 453

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *