PRAYA – Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah, HL. Idham Khalid mengklarifikasi soal adanya proposal Kejaksaan Negeri (Kejari) yang masuk ke Pemda. Ia menegaskan tidak pernah melihat secara langsung proposal itu. Mantan Inspektur Inspektorat Lombok Tengah ini mengaku hanya menerima cerita saja.
“Saya klarifikasi, soal proposal itu sebenarnya saya dengar dari orang lain. Saya tidak pernah tahu langsung ataupun membukanya bahkan melihat langsung,” tegasnya kepada media, Selasa kemarin.
Sebelumnya, kuasa hukum tersangka Direktur RSUD Praya non aktif Muzakir Langkir, Lalu. Anton menyampaikan jika direktur pernah membuka soal adanya dana mengalir ke kejaksaan. Sumber dana dikeluarkan melalui dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya. Selain itu, Anton juga membenarkan adanya penyampaian Muzakir Langkir adanya dana BLUD mengalir ke bupati dan wakil bupati.
“Ini kan pak Muzakir Langkir yang sampaikan ke teman-teman media,” katanya.
Soal detail jumlah diberikan, Anton berjanji akan membuka di persidangan. Sementara saat ini, Anton mengaku telah menerima catatan Muzakir Langkir soal aliran dana itu.(red/tim)