PRAYA – Pemerintah Desa Kuta Kecamatan Pujut tidak mengetahui terkait pengelolaan parkir di KEK Mandalika yang dikeluhkan pengunjung. Kendati wilayah tersebut masuk wilayah Desa Kuta, namun sejauh ini pemerintah desa belum mendapat informasi terkait sistem pengelolaan lahan parkir di sekitar kawasan tersebut.
Kades Kuta, Lalu Mirate menegaskan tidak mengetahui apakah lahan parkir tersebut dikelola oleh pihak ITDC sebagai pengembang kawasan ataupun Pemkab Lombok Tengah.
“Kita tidak tahu, kita belum ada informasi dari ITDC,” sebutnya pada Radar Mandalika, kemarin.
Dia menjelaskan, selama dirinya menjabat sebagai kepala desa selama empat tahun ini pihaknya mengaku belum ada pemasukan ataupun retribusi hasil parkir tersebut.
Pemerintah desa jelasnya, hanya dilibatkan pada proses penyelesaian masalah. Sehingga pihaknya sangat menyayangkan sikap pihak pengembang kepada pemerintah desa.
“Cuma kalu ada masalah baru kita diundang,” terangnya.
Kades juga menegaskan, pelibatan warga juga sangat minim dalam pengelolaan parkir yang ada di kawasan tersebut.
“Jangan bilang ada karena nanti saya tuduh balik, saya tidak mau dituduh” tegasnya saat dipertanyakan adanya warga yang kelola parkir di KEK Mandalika.
Sejauh ini kades hanya ada bantuan berupa CSR yang diberikan kepada masyarakat, namun terkait pengelolaan parkir tegasnya tidak ada.
Pihaknya berharap agar pemerintah desa juga dapat diberikan mengelola retribusi parkir sebagai pendapatan desa sehingga pembangunan di desa bisa lebih maksimal.
Dari informasi yang diterima Radar Mandalika, kegiatan parkir di sekitar kawasan Mandalika memang cukup banyak. Namun yang dipersoalkan oleh wisatawan yakni tarif parkir yang dinilai terlalu mahal. Dimana untuk sekali parkir pengendara roda dua harus merogoh kocek hingga Rp 10 ribu.(ndi)