PRAYA – Kades Darek, H Ismail Sahabudin membantah keras tuduhan berbuat asusila yang dialamatkan kepada dirinya.
“Saya menolak dan membantah semua tuduhan yang seharusnya dibuktikan secara hukum maupun medis. Jika dikemudian hari tuduhan dapat dibuktikan, saya siap menerima segala konsekuensinya,” tegas Ismail saat memberikan klarifikasi kepada masyarakat di kantor Camat Praya Barat Daya, Jumat (15/7).
Ismail yang keberatan atas tuduhan tersebut sudah menempuh jalur hukum dengan melapor ke polisi. Ia melaporkan pihak-pihak yang sudah menuduhnya berbuat asusila dengan perempuan inisial M dan mencemarkan nama baiknya.
“Saya selaku kepala desa sudah melaporkan akun- akun yang telah menyebarkan berita yang dapat mencoreng nama baik Desa Darek. Saya juga sudah melaporkan pihak- pihak yang telah menuduh dan menuding dengan cara mendatangi rumah saya kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.
Kades berharap dengan adanya klarifikasi ini dapat memperbaiki situasi masyarakat yang ada di desa. Selain itu, klarifikasi tersebut sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan sikap tegas kepala desa menyikapi segala tuduhan tersebut.
Melalui klarifikasi ini, kades juga menyampaikan permohonan maaf kepada warganya atas bergejolaknya situasi Kamtibmas yang terjadi beberapa hari terakhir ini.
Sementara itu, Camat Praya Barat Daya, HM Rumetan meminta masyarakat dapat menerima dan tetap menjaga situasi Kamtibmas di desa. Sehingga nama baik desa bisa dipulihkan kembali.
“Ini klarifikasi atas tuntutan masyarakat, saya harap kita sama- sama menjaga keamanan di desa,” pesannya.
Sementara itu, Ketua BPD Darek, Nasuhi menegaskan, melalui klarifikasi ini dapat menjadi sarana untuk memulihkan kembali nama baik desa sesuai dengan tuntutan masyarakat. Dia mengajak masyarakat agar menerima semua keputusan yang telah diambil kepala desa melalui surat pernyataan yang telah disampaikan tersebut.
Selain itu, dia juga berharap agar pernyataan tersebut dipublikasikan baik di media sosial dan media massa secara luas. Sehingga bisa meluruskan informasi yang sebelumnya beredar.
“Kami berharap media sebagai perpanjangan tangan agar disebarluaskan. Sehingga nama baik desa akan pulih kembali, sesuai tuntutan Aliansi Masyarakat Bergerak,” harapnya.(ndi)