LOBAR—Bupati Lombok Barat (Lobar) Hj Sumiatun merombak besar-besaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) jelang berakhirnya masa jabatanya April mendatang. Mutasi itu dilakukan pada Kamis Malam (21/3) selepas salat terawih.
Sebanyak 12 pejabat eselon dua yang mengalami pengseran. Terdiri dari Kepala BPKAD Lobar H. Fauzan Husniadi digeser menduduki jabatan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Lobar. Kemudian, posisi Kepala BPKAD Lobar diisi oleh Hj. Aisyah Desilina Darmawanti yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Lobar.
Pejabat lainnya yang juga digeser antara lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar H. Nasrun digeser sebagai Staf Ahli, dan posisi yang ditinggalkan digantikan H. Maad Adnan yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UkM Lobar.
Beralih ke posisi kepala Dinas Pertanian yang sempat kosong, kini diisi oleh Damayanti Widyaningrum yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Ketahanan pangan. Dampaknya kini jabata Kepala Dinas Ketahanan Pangan mengalami kekosongan.
Selain itu, Kepala Dinas Pariwisata Lobar H. M. Fajar Taufik juga digeser menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, sedangkan posisi Kepala Dinas Pariwisata Lobar diisi oleh H. Agus Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten 1 Setda Lobar.
Pejabat lainnya yang bergeser juga adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lobar H. Sabidin digeser menduduki jabatan sebagai Kepala Pelaksana BPBD Lobar. Menggantikan Syahruddin yang didapuk menjadi Sekretaris DPRD Lobar.
Selain itu, OPD strategis lain yang mendapat pergeseran juga Kepala Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu Suparlan digeser menduduki jabatan sebagai Asisten 3 Setda Lobar, posisi Suparlan diganti oleh Heri Ramdan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Lobar. Sementara Hendrayadi yang sebelumnya sebagai Asisten 3 Setda Lobar bergeser menjadi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lobar.
Bupati Lobar, Hj Sumiatun mengatakan mutasi yang digelar sudah sesuai aturan dan regulasi. Terutama mempeoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KASN. Mengigat sesui aturan enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala daerah harus meminta ijin sebelum melakukan mutasi kepada Kemendagri.
“Hal ini semata-mata untuk menjaga roda pemerintahan agar berjalan dengan optimal. Jadi harap tetap jaga kekompakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing,” pesan singkat Sumiatun di Aula Kantor Bupati setempat.
Sementara itu hal senada juga di ungkapkan Sekda Lobar H Ilham yang ditemuai selepas mutasi. Menurunya semua mekanisme dan izin kemendagri sudah dilalui sejak lama.
“Jadi semua sudah berproses, dari bulan lalu berproses, beberapa minggu lalu juga sudah ada evaluasi jabatan kemudian hasilnya juga sudah disampaikan ke KASN. Dan rekomendasi pelantikan hari ini juga sudah ada dari KASN,” tegas Ilham.
Ia menepis anggapan mutasi kali ini berkaitan dengan politik jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang. Menurutnya mutasi ini murni bagian memperbaiki kinerja OPD. Sebab pihainya ingin kinerja OPD Semakin kuat untuk menghadapi tantangan kedepan dalam roda pemerintahan.
“Oleh karena itu memerlukan SDM yang bagus dan ditempat yang sesuai,” ujarnya
Dampak dari mutasi hari itu, diakui Ilham membuat dua jabatan eselon dua menjadi kosong, seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Tenaga Kerja. Bahkan kemungkinan di akhir Mei mendatang jabatan staf ahli akan kembali kosong karena ditinggal pensiun oleh pejabatnya.
“Tinggal kita isi dengan seleksi kedepan,” ucapnya.
Saat disinggung salah satu jabatan Kepala OPD yang terus menjadi sorotan DPRD Lobar karena kinerjanya dan capaian PAD paling rendah justru tak diganti. Ilham mengaku jika semua hasil mutasi itu berdasarkan hasil evaluasi. Sedangkan untuk satu jabatan yang menjadi sorotan itu nampaknya akan dibiarkan hingga mendekati massa pensiunya yang tak lama lagi.
“Jadi semua kita pertimbangkan, karena kedepan akan banyak yang kosong,” pungkasnya. (win)