Ahmad Rohadi/Radar Mandalika HEARING: Pemerintah bersama legislator saat menerima warga Murjumeneng di gedung DPRD KLU, kemarin.

KLU – Usai melakukan aksi protes dengan menanam pohon pisang, warga Dusun Murjumeneng Desa Sokong, Kecamatan Tanjung menggedor kantor DPRD Lombok Utara terkait akses jalan yang tak kunjung diperbaiki, warga secara langsung diterima legislatif bersaama eksekutif di ruang sidang DPRD Lombok Utara, kemarin.

Salah satu tokoh masyarakat Dusun Murjumeneng, Sukito mengatakan, dengan aksi penanaman pohon pisang menjadi bentuk protes karena tidaknya perhatian pemerintah dalam melanjutkan perbaikan jalan ditempat itu. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil, sehingga dilakukan hearing ke dewan.

“Kita tidak ada harapan untuk pengerjaan hotmix tahun ini, dari jawaban pemerintah tetap tidak bisa dilakukan tahun ini,” ujarnya saat ditemui usai hearing, kemarin.

Dikatakannya, dalam hearing tersebut, Pj Sekda KLU mengatakan jika anggaran DAK tidak bisa lagi diutak-atik. Sedangkan DAU sebesar Rp 20 miliar yang ada, sudah dirincikan untuk membayar utang Pemerintah KLU lainnya.

Namun Pemerintah KLU menawarkan solusi melalui anggaran Dinas PUPR sebesar Rp 100 juta untuk perbaikan akses jalan yang rusak dimaksud warga. Namun pengerjaan jalan tersebut nantinya dilakukan secara swakelola.

“Kita menolak swakelola. Masak di sebelah kita, di kerjakan proyek dapat ongkos terus kita swadaya, bejaguran (kelahi,Red) nanti masyarakat ini,” kata Sukito.

Pihaknya meminta Pemda untuk turun mengecek lokasi di lima titik yang dinilai rawan. Sementara pihaknya akan melakukan musyawarah bersama seluruh masyarakat mengenai solusi tersebut. Jika masyarakat menerima, maka tanaman pisang yang ditanam akan dicabut.

“Kalau tidak, tergantung masyarakat nanti mau bagaimana,” jelasnya.

Berbicara soal lima titik yang rawan, Sukito mengaku panjang jalannya berbeda-beda. Di titik pertama sepanjang hampir 150 meter, titik kedua kurang dari 100 meter, titik ketiga 150 meter, titik keempat 70 meter dan titik kelima kurang dari 100 meter.

“Pemda tidak berani janji tahun depan bakal dihotmix karena butuh proses katanya,” bebernya.

“Jadi belum ada kepastian, kita mau musyawarah dengan masyarakat dulu. Mau hearing juga percuma karena hasilnya sudah mentok,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Sekda KLU, Anding Duwi Cahyadi mengatakan, anggaran Rp 100 juta tersebut diusahakan dari pergeseran anggaran Dinas PUPR. Sebab untuk menambahkan anggaran di Perubahan, kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan.

“Saya pesimis, sehingga tidak berani kita janjikan karena kewajiban kita yang lain, banyak sekali,” akunya.

Beberapa kewajiban tersebut di antaranya temuan BPK terkait utang sebesar Rp 3,4 miliar. Kemudian anggaran untuk Porprov sebesar Rp 2 miliar dari biasanya Rp 3 miliar. Hal paling penting yakni pembebasan lahan dari depan Bank NTB Syariah Tanjung hingga Tanaq Song sebesar Rp 2 miliar.

“Sehingga ada pertanyaan kaitan memastikan untuk anggaran perubahan, rasanya sangat berat,” jelasnya.

Anding mengakui jika anggaran Rp 100 juta itu belum cukup untuk perbaikan jalan tersebut. Setelah dikalkulasi, perbaikan jalan sepanjang 300 meter lebih itu membutuhkan anggaran Rp 500 juta.

Sementara itu Kabid Bina Marga PUPR, Bambang menjelaskan, perbaikan jalan jelas ada ketentuan persyaratan dari pusat, salah satunya melihat potensi apa yang ada ditempat itu, misalnya akses perkantoran, pendidikan, sektor ekonomi dan sebagainya. Sementara untuk perbaikan jalan murjumeneng jelasnya  tidak bisa dilakukan saat ini jika mengharapkan anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Untuk itu pihaknya berencana hanya akan melakukan perbaikan titik-titik rawan seperti pada tanjakan jalan Murjumeneng.

“Kita sudah  tawarkan akan kasih anggaran untuk perbaikan di sekitar tanjakan. Mudahan masyarakat bisa menerima dan  bersabar. Nanti sisanya kita usulkan di tahun 2023,” ungkapnya.(dhe)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 340

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *