BERSAMA: Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi dan Wakil Ketua Komisi IV Dr. Syamsuriansyah.(IST)

LOBAR—Kenaikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) sedang diupayakan DPRD Lombok Barat (Lobar) untuk tahun anggaran 2027. Para wakil rakyat itu merasa prihatin dengan kondisi gaji para pegawai itu yang terbilang masih kecil, terutama untuk guru yang hanya menerima Rp250 ribu per bulan.

“Tidak mungkin kita tidak berpihak kepada rakyat, terutama kepada guru. Tetap (kita berupaya), kita sedang berusaha untuk mereka,” ujar Ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi, akhir pekan kemarin.

Menurut politikus Golkar itu, gaji para PPPK PW itu menjadi perhatian kalangan dewan DPRD. Pihaknya sangat memahami besaran gaji saat ini masih terbilang jauh dari kata sejahtera. Meski tidak berani menjanjikan besaran nominal kenaikan itu, Ivan menegaskan DPRD tidak mungkin diam terhadap nasib para guru.

“Insyaallah, saya tidak menjanjikan atau kita tidak menjanjikan. Tapi kita sedang berusaha untuk mereka. Jangan berharap pada janji manusia, tapi tetap janji yang lebih tepat itu janji Tuhan,” katanya.

Pengalokasian APBD Perubahan 2026 ini diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

“Intinya semua kembali kepada rakyat,” pungkasnya.

Senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah. Pria berkacamata itu menegaskan pembahasan kenaikan gaji itu sudah disampaikan saat rapat Banggar dengan TAPD. Tak sampai di situ, pria yang akrab disapa Dr. Syam itu bahkan langsung menyampaikan kepada Wabup terkait harapan kesejahteraan guru.

“Beliau (Wabup) juga seorang guru, punya pondok pesantren juga, saya kira beliau memahami bagaimana rasanya menjadi guru dan beliau menyampaikan terima kasih kepada saya terkait dengan harapan-harapan tadi,” ujarnya.

Bicara ideal, gaji PPPK Paruh Waktu maupun PPPK seharusnya memenuhi standar UMK kabupaten. Hanya saja, sesuai regulasi kebijakan pusat, besaran gaji dikembalikan kepada kemampuan keuangan daerah.
Kondisi itu diharapkan tak membuat semangat menjadi kendur dan bersabar. Sembari pihaknya berupaya meningkatkan fiskal daerah.

“Saya kira tidak ada yang tidak mungkin, apalagi ini untuk kepentingan guru kita, saya sudah sampaikan tanpa guru kita tidak bisa jadi apa-apa,” pungkasnya. (Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *