IST/RADARMANDALIKA.ID MENYAMPAIKAN: Kadis Kominfotik Provinsi NTB, di salah satu momen saat memberikan sambutannya.

MATARAM-Menyikapi maraknya pemberitaan yang cukup meresahkan warga soal covid-19 atau virus korona. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diseases (Covid-19) Provinsi NTB khususnya bidang Kehumasan, menggelar rapat koordinasi (Rakor) terbatas, Kamis (9/4) di gedung Sangkareang Kantor Gubernur.

Koordinator Kehumasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, I Gede Putu Aryadi, S. Sos, MH memaparkan, bahwa Rakor ini membahas dan menyepakati, pola dan pedoman penyamapian informasi dalam penanganan Covid-19.

Menurutnya, harus disepakati bersama agar informasi yang akan diberikan kepada public melalui mekanisme satu pintu, untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.

“Informasi liar dan belum akurat, dari sisi diksi menimbulkan ketakutan dan kepanikan, apalagi dari sisi sumber yang tidak jelas, ini yang harus diperbaiki,” tegas Kadis Kominfotik.

Pria yang juga mantan Humas Pemkab Bima ini menegaskan, informasi yang disajikan perlu diklarifikasi di lapangan bersama tim teknis dalam hal ini, Dinas Kesehatan Provinsi, sehingga diperoleh informasi akurat yang dapat menimbulkan kenyamanan dan ketenangan di tengah masyarakat.

“Saat ini informasi tentang Covid-19 kami sampaikan secara transparan, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesimpulan rakor tersebut, setelah diskusi panjang, telah disepakati untuk menyajikan informasi yang akurat dan satu pintu yang berhubungan dengan perkembangan Covid-19, baik itu status orang dalam pantuan (ODP), pasien dalam pantuan (PDP), orang tanpa gejala (OTG).

Disamping itu, informasi dan konten-konten yang mengedukasi masyarakat juga akan lebih banyak disajikan. “Ini dapat membangun optimisme masyarakat menghadapi situasi saat ini,” tutup Gede.

Ditambahkan Ketua Komisi Informasi (KI) NTB Hendriadi, SE., ME menjelaskan tentang surat edaran KI Pusat nomor 2 tahun 2020 tentang pelayanan informasi public dalam masa darurat kesehatan masyarakat akibat Covid-19.

Menurut Hendriadi, beberapa hari yang lalu beredar informasi di Media Sosial mengenai data pribadi pasien dari Kota Mataram. Mulai dari nama lengkap, alamat hingga nomor handphone. Setelah di konformasi kepada pemerintah Kota Mataram, bahwa data tersebut tidak benar dan tidak jelas sumbernya.

“Ini sangat disayangkan beredar data pribadi seperti ini, apalagi tidak akurat dan benar,” kata Hendriadi.

Batasan data pasien itu dapat dipublis, namun hanya sebatas satuan dusun masih boleh dibuka, tujuannya untuk pemetaaan covid-19. Sehingga pemerintah dapat menangani secara cepat wilayah terdampak tersebut.

“Data pribadi seperti nama lengkap, nomor hanphone atau telephone dan alamat lengkap, itu data pengecualian yang di lindungi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan perlunya gugus tugas terus menyediakan informasi dan data yang terus-menerus secara berkala, real time dan akurat. Termasuk kata Hendriadi, status waktu penyampaian informasi harus jelas disampaiakan.

“ Harapannya, kita jangan ikut menyampaikan informasi yang liar, tidak jelas sumbernya. Klarifikasi sejelas mungkin sebelum disebarkan,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi menegaskan, bahwa mekanisme penyampaian informasi atau rilis tentang perkembangan data Penanganan Corona Virus Diseases (Covid-19) di NTB,  akan diumumkan setelah gugus tugas pusat sebagai juru bicara nasional menyampaikannya terlebih dahulu.

“Ini SOP yang harus kita ikuti. Pusat mengingatkan gugus tugas provinsi meneruskan informasi gugus tugas pusat,” tutur Eka.

Ia mengajak bidang kehumasan, agar terus belajar dan menyempurnakan dalam penanganan Covid-19,  setelah pemerintah pusat menetapkan status bencana non alam terhadap wabah penyakit virus corona ini.

“Ini hal baru, jadi mari kita terus belajar dan mengedukasi masyarakat baik penanangananya, pencegahannya, data dan informasinya,”tuturnya.

Eka juga mengajak masyarakat agar tidak mengucilkan orang yang telah sembuh atau negative Covid-19. Sehingga dampak terberat ditengah masyarakat saat ini adalah dampak social akibat kurang pahamnya masyarakat tentang Covid-19 ini.

“Dampak social dimasyarakat juga harus diwaspadai,karena minimnya informasi, maka konten dan informasi positif harus diperbanyak. Jaga pola hidup bersih dan ikuti himbauan pemerintah, ini informasi yang harus disebarkan” tutup Kadikes NTB.(r3)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 278

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *