PRAYA– Ijazah elektronik akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran ini, data siswa yang bermasalah terancam tidak mendapatkan ijazah.

Maka dari itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah mempertegas seluruh kepala sekolah jenjang SD-SMP agar segera memperbaiki data siswa yang Residu (bermasalah).

“Masing-masing sekolah sudah kita minta untuk segera memperbaiki data siswa yang bermasalah, karena sekarang ijazah berbentuk elektronik,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Tengah, HL Muh Hilim, kemarin.

Data siswa yang bermasalah yang harus diperbaiki kepala sekolah menyangkut domisili, NISN kosong atau ganda atau tidak sesuai data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pihaknya menegaskan agar dalam pekan ini data siswa yang tidak valid bisa diselesaikan.

Dinas sendiri terus memastikan kelancaran proses verifikasi data siswa guna mendukung kebijakan pencetakan ijazah secara mandiri berbasis elektronik. Selain itu lembaga pendidikan diharapkan lebih teliti dalam menginput data peserta didik agar tidak terjadi kendala atau kesalahan dalam penerbitan ijazah.

“Alhamdulillah kami juga sudah jalin MoU bersama Dukcapil untuk menyelesaikan masalah ini, karena jika ini tidak diperbaiki segera siswa bersangkutan tidak bisa menerima ijazah,” pungkasnya.(hza)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *