PRAYA – Selama ini nasib guru honorer jarang mendapat perhatian oleh pemerintah, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) puasa tahun ini tidak ada regulasi yang mengatur tentang itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah, HL Idham Halid mengatakan, THR dari pusat hanya diberikan bagi ASN saja, sementara terkait kesejahteraan guru honorer diserahkan di satuan pendidikan masing-masing.
“Ini sedang kita upayakan supaya teman-teman ASN bisa berbagi kepada honorer, menyisihkan sebagian rezekinya,” harapnya.
Dari pengakuannya, pegawai honorer yang bekerja di Kantor Dinas Pendidikan saja terdapat 32 pegawai honorer, belum lagi ditambah guru sebanyak 3000 lebih berstatus honorer. Karena tidak ada regulasi yang mengatur pemberian THR dari pemerintah pusat kepada honorer maka pihaknya meminta teman-teman ASN lingkup Dinas Pendidikan bisa berbagi untuk kesejahteraan honorer di bulan suci Ramadan. Diketahui jumlah guru ASN lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah sendiri sebanyak 5000 pegawai.
“Kalau honorer berada di satuan pendidikan nanti satuan pendidikan itu yang mengupayakan supaya bagaimana teman -teman honorer juga mendapatkan kesejahteraan di bulan suci Ramadan ini. Karena di dinas tidak memiliki anggaran untuk memberikan THR kepada guru honorer,” terangnya.
Kewenangan memberikan THR lanjutnya, memang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menyalurkannya kepada penerima.
“Disdik tidak bisa berbuat banyak untuk memberikan THR kepada guru honorer,” pungkasnya.(hza)