MATARAM – Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati memperkenalkan layanan Kementerian Hukum di hadapan Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah pada, Kamis (6/3). Turut mendampingi Kakanwil, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Amin Imran beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan, Rio Dwi Nugroho.
“Kami di Kementerian Hukum menangani tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH), analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan,” ungkap Mila di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Mila menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum NTB melayani pendaftaran Kekayaan Intelektual, seperti merek, hak cipta, paten, desain industri dan yang lainnya. Sementara untuk administrasi hukum umum, seperti pendaftaran perseroan perorangan, apostille, fidusia, kewarganegaraan dan pewarganegaraan.
Selain itu, Mila juga berharap DPRD Kabupaten Lombok Tengah untuk dapat mendukung pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan pos bantuan hukum desa (Posbankumdes).
“Kami juga ada program Peacemaker Justice Award (PJA) yang sebelumnya bernama Paralegal Justice Award, dimana kepala desa akan mendapatkan sertifikasi gelar non akademik sebagai Non Litigation Peacemaker (NLP). Sementara desanya akan bergelar Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ) dengan persyaratan harus memenuhi kriteria desa wisata, pembukaan lapangan kerja dan tingkat kriminal yang rendah,” terang Mila.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, M. Mayuki, dan Sekretaris Komisi IV Lalu Wawan Adiyatma beserta jajaran. (*)