PRAYA – Tidak mau memperuncing masalah, orangtua siswa dan guru SMAN 4 Praya sepakat berdamai. Kamis (11/5/2023), kedua belah pihak dimediasi.
Sebelumnya wali siswa, Faharudin ingin membawa masalah ini ke ranah hukum lantaran termakan omongan sang anak (S) karena dicukur secara paksa oleh guru membuat lehernya terkilir, dan sempat dibawa ke Puskesmas.
Namun, Setelah mendengar penjelasan panjang dari Kepala SMAN 4 Praya berserta waka dan guru atas kejadian sebenarnya, akhirnya Faharudin selaku wali murid menyadari adanya kesalahpahaman ini. Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak sekolah.
“Saya mohon maaf atas kekeliruan ini, mudahan ini menjadi pembelajaran bagi kita,” tutur Faharudin.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kepala sekolah itu, Faharudin juga menanyakan terkait perundungan (Bullying) yang dialami oleh anaknya. Ia meminta pihak sekolah supaya tegas agar anaknya dipindahkan ke kelas lain. Namun di sini kepala sekolah bersama jajaran dan siswa sebagai saksi yang lain kembali meyakini dengan memberikan penjelasan dan penyaksian tidak ada buliying atau perundungan yang terjadi. Sementara terkait pemindahan kelas pihak sekolah tidak menuruti kemauan orangtua kerana sebentar lagi akan ada ujian kenaikan kelas dan pemilihan jurusan.
“Yang namanya orangtua pasti ada rasa khawatir takut terjadi apa-apa kepada anak dikemudian hari,” terangnya.
Sementara Kepala SMAN 4 Praya, Lalu Muhammad Izam mengatakan, sejak awal masuk peserta didik baru sudah menyepakati tata tertib yang berlaku di sekolah. Jadi wajar guru BK dan para waka melakukan tindakan tegas bagi siswa yang melanggar aturan sekolah, apalagi sampai mewarnai rambut, itu dilarang keras.
“Kemarin ada kesalahpahaman, karena wali murid tidak langsung mencari informasi sebenarnya ke pihak sekolah. Alhamdulillah melalui mediasi kita sudah berdamai dengan wali murid, sebelumnya kita juga minta maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan,” tuturnya.
Di masa SMA lanjutnya, memang usia yang masih labil, sehingga perlu ada komitmen bersama orangtua, sekolah dan masyarakat secara umumnya untuk bersama-sama mendidik agar memiliki perilaku yang baik. Jangan sampai sedikit masalah yang belum pasti kebenarannya membuat nama baik sekolah rusak.
“Kita juga minta kepada semua orang tua jika ada masalah terjadi pada anak tolong untuk hadir jangan diwakili oleh pihak ketiga agar informasinya jelas,” ungkapnya.
Dalam mediasi itu, pihak sekolah dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam mencukur rambut, karena sudah terbukti melanggar aturan sekolah dengan kondisi rambut dicat warna pirang.
Mediasi dipimpin oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan Prapen. Di kesempatan itu siswa juga dipertemukan dengan salah satu siswa yang sempat berselisih dan diminta untuk berdamai.
“Di sini tidak ada yang disalah dan benarkan karena ada kesalahpahaman, namun perlu kita sadari sebagai orangtua harus tahu aturan sekolah, bahwa mewarnai rambut itu dilarang oleh sekolah jadi selaku orang tua juga harus mengingatkan,” ucap Bhabinkamtibmas Kelurahan Prapen, Bripka M Dwi Beny Julianto.
Mendidik itu lanjutnya, bukan hanya tugas guru saja namun peran penting orangtua juga penentu karakter anak itu sendiri.
“Jadi jangan saling menyalahkan namun harus kita satukan persepsi terkait pendidikan ini,” tegasnya.(hza)