LOMBOK TENGAH – Puluhan advokat dari berbagai organisasi advokat di NTB melangsungkan pertemuan di Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya kemarin. Pertemuan tersebut atas nama Advokat NTB Bersatu. Ada Apa?
Lalu Rusmat yang dikonfirmasi koran ini mengaku pertemuan tersebut hanya silaturahmi biasa. Tidak ada isu krusial yang dibahasnya.
“Tidak ada (dibahas). Karena ini acara rutin setiap tahun setelah Idul Fitri tahunan,” ungkap Rusmat yang juga selaku tuan rumah.
Pihaknya mengatakan pertemuan tersebut hanya silaturahmi biasa sesama advokat. Walaupun berbeda organisasi seperti Peradi, KAI, Ikadin dan lainnya namun terkadang antara advokat yang satu dengan yang lain sering berlawanan dalam berperkara. Namun hal demikian menurutnya hal yang wajar.
“(Acara itu) hanya silaturahmi,” katanya.
Meski demikian Rusmat tidak menampik dalam pertemuan tersebut hadir juga Kapolda NTB yang diwakili Kepala Bagian hukum. Dimana penekannya perlu sinergi yang profesional sesama penegak hukum mengingat UU No 18 tahun 2003 advokat juga salah satu penegak hukum.
Pihaknya juga mengundang Gubernur NTB. Katanya gubernur dihadiri oleh Kepala Bakesbangpoldagri NTB, Ruslan Abdul Gani.
“Pak Gubernur diwakili kepala Kesbangpol,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Panitia, Abdul Rahman mengatakan, kegiatan dihadiri sekitar 40 pengacara yang ditujukan untuk mempererat solidaritas dan soliditas antar advokat di NTB. Ia menegaskan jika tidak ada agenda lain dalam pertemuan tersebut.
“Tidak ada, hanya halalbihalal antar sesama anggota advokat di NTB,” tegasnya.
“Acara ini pertama kali dilaksanakan di luar Kota Mataram, yaitu di kediaman salah satu senior advokat Lalu Rusmat di Desa Darek,” pungkasnya.(jho)