MATARAM – Diam-diam Sekwan DPRD NTB, Mahdi melaporkan kasus perusakan gerbang depan kantor dewan oleh pendemo, 28 Juli lalu ke Mapolda NTB.
Sekarang laporan tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan sehingga dilayangkan surat panggilan sebagai saksi kepada sekitar 13 orang massa aksi.
“Hari ini Senin 23 Agustus 2021 dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda NTB kepada empat orang anggota aliansi yang didampingi Tim Kuasa Hukum dari Pusat Bantuan Hukum Mangandar (PBHM) dan Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fak Hukum Universitas Mataram,” beber Tim Kuasa Hukum AMR NTB, Yan Mangandar Putra, kemarin.
Sebagai bentuk dukungan terhadap anggota aliansi atau pendemo yang sedang diperiksa, sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam AMR NTB itu menggedor Polda NTB. Aksi demonstrasi pun berlangsung dari pagi hingga sore hari.
“Menuntut agar kasus rusaknya gerbang masuk DPRD NTB yang diadukan langsung oleh pak sekwan pada hari yang sama setelah kejadian. Pasal ancaman penjaranya lebih dari 5 tahun, kami minta segera dicabut dan pihak Polda NTB menghentikan proses hukumnya,” pinta Yan.
Tim Kuasa Hukum menilai perbuatan Sekwan melaporkan kejadian rusaknya gerbang adalah keputusan yang berlebihan atau “lebay” sebagai bentuk anti kritik. Pihaknya meyakini apa yang dilakukan oleh Sekwan itu tidak didukung oleh Pimpinan atau anggota DPRD NTB. Menurutnya, jika melihat kondisi gerbang yang dirusak memang sudah dalam keadaan rusak dengan kondisi berkarat, rapuh dan bengkok karena memang gerbang tersebut adalah gerbang masuk utama yang usianya cukup lama dan selalu didorong-dorong bahkan pernah lepas juga setiap ada aksi.
Ditambahnya, pada saat kejadian ada indikasi Sekwan dan oknum aparat baik Polisi, Satpol PP dan Pamdal yang ada di lokasi saat itu membiarkan massa aksi mendorong hingga gerbang terjatuh tanpa ada upaya melarang massa aksi.
“Sehingga kami menyimpulkan sejak awal sudah ada upaya,” sebutnya.
Yan mengatakan, massa aksi meminta bertemu Kapolda NTB secara langsung untuk menyampaikan keinginannya itu. “Yang aksi hanya orasi di luar dari pagi sampai sore, mereka hanya mau diterima Kapolda sedangkan Kapolda nggak ada,” katanya.
Sementara itu, Sekwan DPRD NTB, Mahdi yang coba dikonfirmasi Radar Mandalika belum memberikan tanggapan.
Dir Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata mengatakan semua masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan. “Itu saja,” jawabnya singkat.
“Saya lagi pulang kampung urus ibunda saya meninggal dunia. Setelah pulang saya jawab,” tambahnya.(jho)