AKSI: Warga Desa Kabul saat menggelar aksi damai di kantor desa setempat, Kamis (16/2/2023). (FENDI/ RADAR MANDALIKA)

PRAYA – Warga Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah menggedor kantor desanya, Kamis (16/2/2023).

Aksi warga menyoroti pembangunan di desa setempat selama masa pandemi Covid-19. Dimana, mereka menduga jika adanya penyelewengan yang diduga dilakukan oleh pemerintah desa setempat.

Kordinator aksi, Harpaen mengatakan, hadirnya warga di kantor desa Kabul untuk menuntut dan meminta penjelasan kepala desa terkait masih banyaknya persoalan yang belum tuntas di desa tersebut. Utamanya yang berkaitan dengan infrastruktur khususnya jalan yang notabene menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

“Jumlah anggarannya berapa? jalan yang ada di Dusun Kangas, Dusun Lumpang, dan juga Dusun Kening Sapi masih belum ada perhatian,” katanya.

Massa aksi juga meminta agar kepala desa setempat bisa menjelaskan anggaran yang di terima pemerintah desa dari tahun 2019 hingga saat ini sebagai upaya transparansi. Demikian pula dengan penggunaan anggaran Covid-19 sebutnya harus jelas sebab pandemi corona dinilai memiliki dana tersendiri.

Pihaknya juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika nantinya apa yang dijelaskan kepala desa tidak sesuai dengan kondisi rill di lapangan.

“Covid-19 ada dananya sendiri. Anggaran yang turun ke desa berapa nominalnya?” tanya dia.

Menanggapi tuntunan massa aksi, Kades Kabul Sahurim menjelaskan jika anggaran dana desa (DD) selama dirinya menjabat kepala desa banyak di alihkan untuk penanganan Covid-19. Dimana, pada awal Covid-19 anggaran yang bersumber dari DD itu banyak digunakan untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), dan juga pembelian alat pelindung diri (APD) baik berupa masker, hand sanitizer, dan kebutuhan lain untuk mendukung kemudahan mencuci tangan masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Akibatnya, anggaran yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa itu sangat minim. Pasalnya, anggaran desa sudah banyak diatur pemerintah pusat, bahkan alokasi anggaran untuk penyaluran BLT DD pada tahun 2022 mencapai angka 40 persen dari total DD yang diterima Pemdes.

“Sejak awal sudah dihadapkan dengan pandemi Covid-19 sehingga tidak bisa maksimal,” terangnya.

Jumlah keluarga penerima manfaat BLT DD sendiri setiap tahun jumlahnya berbeda- beda. Dimana, pada tahun 2020 awal jumlah penerima BLT DD mencapai 308 KPM. Kemudian, pada enam bulan terakhir berkurang menjadi 106 KPM. Sedangkan pada tahun 2021 total KPM penerima bantuan ditetapkan sebanyak 52 KPM selama satu tahun. Sedangkan di tahun 2022 berjumlah 170 KPM.

“Jumlahnya berbeda- beda, ada juga pergantian kalau warga tersebut mendapat bantuan lain dari pemerintah pusat,” terangnya.

Kades juga menyinggung surat massa aksi yang dinilai mempersoalkan pekerjaan yang belum dikerjakan. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023 masih belum disahkan dan masih tahap penyusunan.

“Kita juga bingung kalau mengacu pada surat mereka, mereka aksi sehubungan dengan akan banyaknya pelanggaran, padahal kita belum sahkan,” ujarnya.

Namun demikian, pemerintah desa mengklaim sudah bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada, sebab berbagai program yang dilaksanakan pemerintah desa sudah dilakukan melalui prosedur dan melalui persetujuan pemerintah kecamatan dan kabupaten sehingga anggaran desa bisa disalurkan ke Pemdes.

“Kita sudah bekerja sesuai aturan,” tegasnya. (ndi)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 486

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *