PRAYA-Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPRD Lombok Tengah, L Ramdan meminta Pemkab terbuka soal pengadaan 2 juta masker dengan anggaran Rp 12 miliar. Paslanya, sampai dengan saat ini, Ramdan melihat masih kurang terbuka. Sehingga informasinya simpang siur. Bahkan dia menilai, wajar ketika ada pihak yang mau melaporkan pengadaan 2 juta masker ini ke kejaksaan tinggi (Kejati) NTB.
“Tinggal jawaban pemerintah biar tuntas, eksekusi masker kemana. Harus terbuka,” tegasnya kepada Radar Mandalika saat dikonfirmasi via ponsel.
Sekarang informasi belum jelas, seperti apa penyaluran 2 juta masker itu. Perusahaan mana sebagai penyedia masker. Apakah benar jumlahnya 2 juta, seperti apa rinciannya pembagian untuk masuk kecamatan sampai desa.
“Dan harus ada berita acara doing. Desa atau kecamatan menerima berapa masker, tidak bisa hanya klaim sudah disalurkan 2 juta, siapa yang tahu semua jumlahnya 2 juta,” sebut dia.
Dijelaskan Ramdan, ketika ada pihak sebut saja salah satu LSM atau siapa saja yang menemukan dugaan kejanggalan di 2 juta masker ini. Tentu kalau mendorong atau mau melaporkan soal masker diambil hasil produksi UMKM dari Lombok Timur, justru itu tidak melanggar aturan. Harusnya yang didorong, kualitas atau spek dan jumlah masker.
“Jadi siapa saja yang mau laporkan silakan saja, itu kan semua punya hak,” tegas dia lagi.
Ramdan menyebutkan, wajar ketika proyek masker ini disorot banyak pihak. Sebab nilainya begitu besar, namun dilihat kurang dijelaskan kepada public seperti apa proyek 2 juta masker ini.
“Itu kami minta Dinas Koperasi dan UMKM agar menjawab semuanya. Jelaskan kepada media biar tidak liar informasi ini,” pintanya. (r1/r2)