PRAYA – Forum Badan Permusyawaratan Desa (FBPD) Kabupaten Lombok Tengah bersama Kapolres bangun sinergi mengawal desa dalam upaya menciptakan kondisi aman sejuk dan damai.

Hearing FBPD di Polres Lombok Tengah buntut dari permasalahan penyelenggaraan pemerintah desa, dimana banyaknya permasalahan yang dihadapi. Hal ini pula yang menjadi perhatian besar FBPD yang kemudian perlunya sinergi dengan instansi penegakan supremasi hukum yang terjadi, baik dengan Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat maupun Pemerintah Daerah. Terlebih pengakomodiran dan gerak langkah bersama mengawal itu semua masih dirasakan pincang mengingat ketidak keserempakan gerak langkah.

Ketua FBPD Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Zaini  menyampaikan silaturrahni perdana yang dilaksanakan merupakan ajang memperkenalkan kelembagaan dan memaparkan kondisi masyarakat dan polemik tingkat bawah yang terjadi saat ini. Mengingat banyaknya politisasi gerakan yang menjeneralisir keadaan Desa oleh oknum-oknum  yang tidak bertanggung jawab yang hanya terkesan memanfaatkan situasi, terutama para Pihak ketiga, yang pada ujung-ujungnya akan selesaikan persoalan di belakang meja.

Kemudian adanya kontrol dan sinergifitas FBPD dengan Aparat Penegak Hukum mengawal kemaslahatan bersama masyarakat sering kali di benturkan dengan konflik yang muncul di tengah masyarakat dan bukan hanya satu, dua permasalahan, namun konpleks. Maka perlu kiranya  bersinergi dalah hal-hal pital sedemikian ini.

” Kita sangat menyayangkan masyarakat yang mementingkan pihak ketiga dalam upaya penanganan permasalahan internal Desa, yang kemudian hanya berbicara kepentingan pesona saja, semua harus berjalan Ontrack ” kesalnya.

Sementara, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho yang hadir di tengah massa hearing menyampaiakan, singkronisasi BPD dengan bhabinkamtibmas merupakan kewajiban dimana merupakan satu kesatuan dengan Forkomindes. Adanya permasalahan sosial yang muncul dan runcing ketika pihak ketiga yang masuk dalam permasalahan tersebut, yang terkadang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam misi pribadi.

“Penyegelan kantor desa dan mengakibatkan lumpuhnya pelayanan dan kepentingan masyarakat merupakan tindakan yang keliru dan merugikan masyarakat, ” tegasnya.

Maka diperlukan  fungsi kontrol yang baik supaya semua kelembagaan Desa bisa jalan supaya tidak adanya celah penyimpangan, maka sangat perlu kiranya koordinasi lintas sektoral dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum mengingat kasus yang menjadi sorotan hangat saat ini yakni penyalahgunaan anggaran (Korupsi) dan ini merupakan kasus yang membutuhkan penyelidikan yang sangat panjang dan tidak bisa di SP3kan.

“Kami tidak bisa memaksimalkan peran pengamanan dan pengawasan terkait personel yang terbatas, maka sinergi antar lembaga menjadi alternatif dalam mengkoordinasikan dan upaya penyelesaian permasalahan akar rumput di tingkat desa dan masyarakat bisa di selesaikan,” tutupnya (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 271

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *