LOBAR—Paket pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Lombok Barat, Nauvar Furqoni Farinduan (Farin) -Hj Khaeratun mengantongi rekomendasi dukungan dari DPP Partai Nasdem untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lombok Barat (Lobar) 2024. Dari sejumlah pasangan calon yang mendaftar penjaringan bakal Calon kepala daerah (Cakada) partai besutan Surya Paloh itu. Hanya paket Farin-Khaeratun yang mendapatkan rekomendasi tersebut.

Rekomendasi itu diserahkan Wasekjen DPP Partai NasDem, Jafar Sidik, didampingi Koordinator Pemenangan DPP Nasdem untuk wilayah Bali-Nusra, Julie Laiskodat, di kantor Nasdem, Jakarta, Selasa (25/6).

Sekretaris Wilayah DPW Nasdem NTB, Wahidjan yang dikonfirmasi membenarkan jika pasangan Farin-Khaeratun sudah menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Nasdem. Di surat rekomendasi itu menerangkan keduanya sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lobar pada Pilkada November mendatang.

“DPP Partai NasDem secara resmi memutuskan untuk menyerahkan surat rekomendasi untuk calon Kepala Daerah Lombok Barat yakni kepada Bapak Farin (Partai Gerindra) dan Hj. Khaeratun (Partai NasDem),” ungkapnya.

Wahidjan menegaskan rekomendasi DPP Nasdem itu tunggal hanya untuk Farin-Khaeratun. “Benar, (surat) Rekomendasi DPP partai NasDem itu tunggal, hanya untuk pasangan Farin-Khaerarun,” singkatnya.

Surat Rekomendasi untuk pasangan Farin-Khaeratun dengan Nomor : 230-SI/RP/BPP-NasDe/VI/2024 tersebut ditandatangani Prananda Surya Paloh sebagai Ketua Bappilu dan Willy Adiyta sebagai Sekretaris Bappilu.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Nasdem Lobar, Tarmizi menerangkan, surat rekomendasi yang bersifat tunggal untuk pasangan farin-Khaeratun sudah sesuai mekanisme Partai Nasdem. “Mekanisme di Nasdem itu beda dengan partai lain,” tegasnya.

Kalau soal rekomendasi itu katanya langsung memanggil Paslon ke Nasdem Tower. Berdasarkan hasil komunikasi yang dilakukan sebelumnya, Paslon secara langsung diberi surat rekomendasi.

“Memang mekanisme di Nasdem itu seperti itu, kalau sudah satu ya satu, tidak seperti partai lain. Yang jelas, DPP langsung mengkonfirmasi dengan memanggil paslon yang berkontestasi di Pilkada 2024 untuk langsung ke DPP. Kalau kami sifatnya mendampingi saja,” sambungnya.

Ia menegaskan pemberian surat rekomendasi itu berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal Partai NasDem. DPP Partai NasDem memerintahkan DPD Partai NasDem Kabupaten Lobar untuk bersama-sama dengan pasangan Farin-Khaeratun untuk melakukan komunikasi politik dengan partai lain.

Selain itu, pasangan Farin-Khaeratun diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Kabupaten Lobar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.(win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 221

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *