LOTENG– Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) melakukan audit Investigasi terhadap dua desa di wilayah Loteng. Adapun dua desa itu yakni Desa Saba Kecamatan Janparia dan Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat.

Audit Investigasi dilakukan oleh Inspektorat ini untuk merespon aduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan program-program desa yang dilaporkan pada Polres Loteng dan Kejaksaan Loteng. Sehingga, kedua APH ini meminta untuk dilakukan audit investigasi ke Inspektorat.

Inspektur Inspektorat Loteng, Lalu Aknal Afandi menyatakan, audit investigasi bukanlah pemeriksaan biasa, karena menyangkut kerugian negara. Kendati demikian, ia belum mau mengungkapkan lebih detail dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) pada dua desa tersebut. Ia hanya menyebut, audit investigasi itu akan dilakukan atas adanya permintaan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

“Sekarang ini ada dua permintaan dari APH, khususnya Satreskrim Polres Loteng dan Kejaksaan Loteng. APH ini meminta kami melakukan audit investigasi,” ujarnya saat ditemui di ruangan kerjanya, kemarin.

Ia menuturkan, dalam audit investigasi itu, APIP tentunya akan melakukan pendalaman dengan cara turun langsung ke lapangan. Pendalaman itu lebih dititikberatkan terhadap sejumlah item program kerja yang dilaporkan terdapat dugaan penyimpangan DD. Ia menyebut, audit investigasi dilakukan ketika proses penyelidikan perkara sudah ditangani APH.

“Hasil audit investigasi oleh Inspektorat nantinya dilimpahkan ke APH terkait dengan penyimpangan yang dilakukan. Hasilnya nanti dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang juga harus kami pertanggungjawabkan,” tandasnya.

Untuk berapa kerugian temuan untuk dua desa dari Inspektorat, nanti yang bisa sampaikan adalah dari pihak APH. Karena mereka minta pihaknya untuk melakukan audit pada dua desa tersebut.(jay) 

100% LikesVS
0% Dislikes
Post Views : 520

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *