LOTENG – DPRD Lombok Tengah (Loteng) berencana bakal memanggil Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Loteng dalam waktu dekat ini.
Langkah ini diambil menyusul semakin maraknya kegiatan galian di kawasan bukit dan pembangunan villa di wilayah selatan Loteng. Kemudian, DPRD juga ingin mengetahui data perizinan yang dikeluarkan.
Ketua DPRD Loteng, Lalu Ramdan menyatakan, pihaknya berencana memanggil DPMPTSP Loteng untuk mendapat penjelasan terkait maraknya pembangunan vila di area bukit dan penggalian bukit di wilayah selatan.
“Kami akan memanggil untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Perizinan terkait persoalan ini. Karena banyak keluhan juga,” ujar Ramdan.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak yang ditimbulkan dari aktivitas galian yang tidak terkendali, termasuk erosi tanah dan kerusakan ekosistem lokal.
“Dinas Perizinan perlu menjelaskan proses dan kriteria pemberian izin. Kami ingin memastikan bahwa semua proyek yang berjalan telah melalui prosedur yang benar dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap, dengan pemanggilan ini, semua baru akan bisa terjawab. Termasuk seperti apa langkah dan kebijakan yang diambil ke depannya untuk menjawab persoalan tersebut. Sehingga dapat dicari solusi yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.
“Kalau sekarang kami bisa memberikan jawaban segera rinci. Karena kami belum mendengarkan penjelasan dari dinas terkait persoalan itu,” pungkasnya.(jay)