Mataram – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau DPMPD Dukcapil Provinsi NTB menjemput bola untuk perekaman KTP elektronik atau e-KTP bagi pemilih pemula.

“Pemilih pemula tidak menjadikan alasan tidak memiliki KTP untuk tidak menyalurkan hak pilihnya,” ujar Kepala DPMPD Dukcapil NTB Lalu Ahmad Nur Aulia, 8 Desember 2023.

Perekaman e-KTP terus dipercepat seiring dengan semakin dekatnya Pemilu 2024. Walaupun syarat untuk memberikan hak suara cukup dengan memberikan Kartu Keluarga (KK).

“Potensi pemilih pemula yang cukup tinggi di 2024, sehingga diprioritaskan untuk melakukan perekaman,” kata Aulia.

Perekaman e-KTP bukan hanya persyaratan untuk memilih, tapi ini menjadi program yang wajib dilakukan DPMPD Dukcapil Provinsi NTB.

“Kami manfaatkanlah momen pemilu 2024 ini untuk mendorong anak-anak segera membuat KTP,” cetusnya.

Menurut data dari 2.760.546 penduduk wajib KTP di Pulau Lombok, ada 104.066 yang tergolong pemilih pemula. Dari jumlah tersebut 18.334 di antaranya atau 17,62 persen sudah perekaman e-KTP.

Adapun di Pulau Sumbawa terdapat 579.291 penduduk wajib KTP dan 50.788 di antaranya adalah pemilih pemula. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman sekitar 12.378 atau 24,37 persen pemilih pemula.

“Kami melakukan pengecekan potensi pemilih pemula di NTB pada 2024 nanti,” tutur Aulia.

Saat ini proses perekaman masih terus dilakukan setiap kabupaten/kota di sekolah-sekolah. Pihaknya bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB untuk bersinergi mendukung perekaman e-KTP. Bahkan pihak Dukcapil kabupaten/kota bebas bisa memilih strategi efisiensi waktu saat melakukan perekaman.

Bisa saja, Dukcapil tidak hanya menyasar anak dengan usia 17 tahun, namun juga umur di bawahnya seperti 15 tahun. Nanti ketika berusia 17 tahun, KTP bisa diambil,” jelas Aulia.

Terkait dengan blangko untuk KTP, Aulia memastikan sudah tidak ada lagi kekurangan. Terakhir sudah diberikan pemerintah pusat sebanyak 16.000 keping.(red)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 128

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *