RAZAK/RADAR MANDALIKA TGH Ibnu Kholil

PRAYA – Anggota DPD RI Dapil NTB, TGH Ibnu Kholil menanggapi santai adanya sentilan atau kritikan yang ditujukan terhadap para senator Dapil NTB. Sebab, empat orang anggota DPD Dapil NTB secara terbuka dan jauh-jauh hari mereka sudah merekomendasikan sosok Lalu Niqman Zahir agar menjabat sebagai Penjabat Gubernur NTB.

 

“Kita (DPD RI, Red) ini kan representatif masyarakat,” tegas pada Radar Mandalika, pecan lalu.

 

Menurut Ibnu, yang lebih berwenang untuk mengusulkan tentang kesejahteraan masyarakat dan kemajuan masa depan daerah itu adalah kalangan DPD. Mengingat tupoksi DPD sebagai urusan daerah. “Karena DPD adalah utusan daerah,” jelasnya.

 

Sebagai utusan daerah, DPD memiliki tugas dan kewajiban menyuarakan masalah kepentingan warga masyarakat. Termasuk hanya sekadar merekomendasikan sosok siapa pun yang dinilai layak memegang jabatan sebagai Penjabat Gubernur NTB.

 

“Apapun yang dianggap misalnya sekiranya bisa mensejahterakan masyarakat, maka kewajiban representatif daerah tersebut,” pungkasnya.

 

Namun, dia sendiri enggan membeberkan nama seorang sosok yang sudah direkomendasikan oleh senator Dapil NTB agar sedapat mungkin bisa menjabat sebagai Penjabat Gubernur NTB.

“Yang jelas ada rekomendasi DPD. Nanti masalah itu nanti kami bicarakan dengan teman anggota,” timpalnya.

 

Sebagai informasi, empat orang senator Dapil NTB saat ini yakni Evi Apita Maya, H Achmad Sukisman Azmy, TGH Ibnu Kholil, dan H L Suhaimi Ismy, jauh-jauh hari sudah mencoba mengambil inisiatif dengan mengajukan rekomendasi dukungan terhadap Lalu Niqman Zahir untuk menjadi Penjabat Gubernur NTB.

 

Yang dimana, surat rekomendasi yang ditandatangani empat orang senator Dapil NTB itu sebagai bentuk dukungan terhadap Lalu Niqman Zahir agar dapat menjadi penjabat Gubernur NTB, itu telah dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Diketahui, masa tugas Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang tengah menjabat saat ini akan berakhir pada 19 September 2023 mendatang. Sehingga, diperlukan penjabat Gubernur. Sebab, kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) bakal digelar tahun 2024 mendatang.(zak)

 

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 513

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *