LOBAR—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) akan segera memulai proses pengisian jabatan Direktur Utama (Dirut) RSUD Tripat Gerung. Menyusul berubahnya status rumah sakit plat merah itu dari tipe C ke B. Berdampak pada susunan birokrasi di dalamnya. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, untuk jabatan Dirut RSUD tipe B harus diisi pejabat eselon II. Sehingga harus dilakukan Pansel terbuka untuk pengisiannya.
“Kita sedang proses. Sudah membentuk panitia tapi belum mengelar rapat panitia,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Lobar H Baehaqi yang dikonfirmasi saat di ruang kerjanya, Senin (15/8).
Penetapan jabatan lowong Dirut RSUD melalui SK Bupati sudah dikirimkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sekda tinggal melakukan rapat panitia Pansel untuk menentukan mulainya tahapan pengisian Dirut RSUD.
“Rapat panitia mungkin habis 17an ini. Baru kita mulai tahapan-tahapannya. Pengumuman pendaftaran dan menampilkan persyaratan-persyaratannya,” jelasnya.
Sesuai ketentuan, tim panitia Pansel terdiri dari unsur akademisi, profesi, dan pemerintah daerah. Selain itu diatur juga jadwal dimulainya pendaftaran selama dua pekan. Kemudian akan ada perpanjangan pendaftaran jika jumlah pendaftar kurang dari syarat minimal dilakukan Pansel.
Saat disinggung permintaan Bupati agar tahapan pengisian Dirut RSUD bisa dipercepat agar bisa terisi akhir Agustus ini, Baehaqi mengatakan semoga bisa.
“Makanya kita mempercepat semua,” pungkasnya.(win)