LOBAR—Direktur PT Tripat yang baru, Eko Esti Santoso diharapkan berani menyelesaikan persoalan Lombok City Center (LCC). Terlebih Pemkab Lombok Barat (Lobar) sudah meminta perusahan plat merah mengajukan adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) antara PT Tripat dengan PT Blis terkait pengalolaan aset LCC yang sudah lama terbengkalai.
“Mudah- mudahan dengan direktur yang baru ini memiliki keberanian. Kalau lebih muda (umur) itu biasanya lebih berani, baik keberanian mengambil sikap dan mengambil resiko,” ujar Wakil Ketua DPRD Lobar Hj Nurul Adha yang dikonfirmasi, Senin (17/7).
Politisi PKS itu meminta perusahaan itu untuk lebih hati-hati maupun mengkaji mendalam isi perjanjian dengan PT Blis itu. Setelah pihak eksekutif menyodorkan adendum perjanjian kerjasama. Sebab permasalahan LCC ini sudah cukup lama.
“Mudah-mudahan isi (adendum) dikaji secara lebih mendalam untung ruginya. Saya yakin dengan kinerja orang yang lebih muda dan baru, mudah-mudahan tidak ada masalah dikemudian,” pesan ketua DPD PKS Lobar itu.
Wanita asal Kediri itu juga memberikan selamat atas dilantiknya Direktur PT Tripat yang baru. Karena tugas berat sudah menanti Eko untuk menyehatkan kembali perusahaan plat merah tersebut. Disamping permasalahan LCC hingga pengelolaan dua taman wisata di Kecamatan Narmada, yaitu Suranadi dan Narmada. Pihak legislative juga sudah lama mengharapkan perusahaan daerah itu menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini terbilang minim kontribusi.
“Semoga direktur yang baru ada perubahan, pembaruan sistem managemen yang ada dalam perusahaan. Tentunya kita berharap perusahaan ini sehat, ketika kita berikan modal dia menghasilkan (PAD),” imbuhnya.
Ia menilai dua potensi taman Narmada dan Suranadi jika dikelola dengan baik pasti akan menyumbangkan PAD. Baik itu dari retribusi parkir, hingga tiket masuk kawasan wisata. Namun nyatanya potensi itu sudah lama tak terkelola dengan baik.
“Managemennya diperbarui, kemudian penataan destinasi wisata kita yang dulu terkenal itu bisa lebih baik dan menarik kedatangan wisatawan lokal maupun mancanegara,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Ekonomi Setda Lobar, Agus Rahmat Hidayat mengaku pemda melalui PT Tripat sudah mengajukan adendum perjanjian kerjasama yang dulu. Terdapat beberapa point adendum yang diajukan pihak Pemda kepada PT Blis jika ingin tetap mengalola LCC tersebut. Sebelumnya perjanjian kerjasama itu menjadi temuan BPKP untuk ditendaklanjuti.
“Ada sekitar sembilan point yang harus kita selesaikan dulu saran, masukan dan temuan dari BPKP,” bebernya.
Agus mengaku masih menunggu tanggapan PT Blis atas adendum itu. Termasuk beberapa dokumen yang diminta oleh Pemda untuk pelaksanaan adendum itu agar bisa kembali menjalin kerjasama. Dimana salah satu point adendum itu meminta kepastian masa waktu kerjasama yang dulunya tak ada dalam perjanjian. “Jadi disitu harus tegas mau setahun atau dua tahun atau tiga tahun. Karena selama ini tidak ada masa waktunya,” ujarnya.
Selain itu ada beberapa point perjanjian yang tak memihak kepada PT Tripat. Termasuk kejelasan besaran pembagian hasil dari usaha itu. Ia menyakini aset daerah di LCC itu bisa kembali ke daerah. “Karena aset itu milik pemerintah dan semakin kita yakin dari keterangan Inspektur Inspektorat selama itu aset pemda Insya Allah akan kembali,” pungkasnya. (win)