NOVITA SUANDIYATNO FOR RADAR MANDALIKA PEMASANGAN: Penempelan stiker dilakukan di rumah warga penerima BPNT murni yang ada Desa Durian, Kecamatan Janapria, belum lama ini.

PRAYA – Langkah yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Tengah dengan penempelan stiker di rumah warga penerima bansos PKH dan BPNT sudah berjalan di desa-desa. Namun penempelan stiker bansos tersebut belum sepenuhnya tuntas dibeberapa desa. Di lain sisi, langkah pemasangan stiker tersebut malah dinilai sebagai ajang “bisnis”.

Kepala Dinsos Loteng (Loteng), H Muliardi Yunus membantah jika program penempelan stiker yang sudah berjalan di rumah penerima bansos PKH dan BPNT itu disebut sebagai ajang bisnis. “Ajang bisnis apa maksudnya. Ini sukarela tanpa biaya dan anggaran untuk bisa saling nilai satu dengan lainnya,” katanya melalui pesan WhatsApp (WA) pada Radar Mandalika, Kamis (19/11).

Disinggung terkait kabar yang diterima Radar Mandalika bahwa besaran anggaran untuk stiker yang sudah dicetak itu sekitar Rp 1.000 per lembar. Hal itu juga dibantah keras oleh Muliardi Yunus.

“Ndak ada anggaran. Siapa bilang,” katanya.

Radar Mandalika kembali menyinggung lebih detai lagi soal anggaran lembaran stiker bansos yang sudah dicetak. Informasinya bahwa anggaran untuk sekitar puluhan ribu stiker yang dicetak itu dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020. Yakni, Rp 1.000 per lebar sesuai yang tertera pada daftar pelaksanaan anggaran (DPA).

“Ndak ada itu. SDH direfocusing,” tegas Muliardi Yunus.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Loteng, Dede Tsabitul Misyaq kali ini enggan memberikan komentar panjang lebar terkait penempelan stiker yang dianggap sebagai ajang bisnis oleh salah seorang kepala desa di Kecamatan Janapria.

“Kalau kami jak no comment. Biarkan saja apapun komentarnya orang,” timpalnya.

Kembali terkait Kepala Dinsos Loteng, Muliardi Yunis, yang membantah soal anggaran pengadaan cetak stiker bansos tersebut. Hal ini cukup menarik karena justru berbeda dengan keterangan yang pernah disampikan sebelumnya oleh Kasi Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos Loteng, Dede Tsabitul Misyaq.

Dede sebelumnya menyampaikan, bahwa jumlah stiker yang diadakan ada sekitar 97 ribu lembar. Anggaran untuk pengadaannya sebesar Rp 97 juta pada APBD tahun anggaran 2020. Artinya, anggarannya hanya Rp 1.000 per lembar. Itu yang sesuai tertera dalam DPA.

“Kalau ada isu yang bilang Rp 10 ribu itu stiker itu hoax itu ya. Seribu rupiah (Rp 1.000) per lembar. Jadi kalau 97 ribu (lembar stiker), ya Rp 97 juta sudah itu beserta semua-muanya, pajak dan sebagainya,” katanya.(zak)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *