LOBAR—Kasus dugaan pemerkosaan diduga terjadi salah satu desa di Kecamatan Kuripan, Lombok Barat (Lobar). Korbannya kabarnya masih di bawah umur bahkan sampai hamil.
Kasus itu sudah dilaporkan pihak keluarga ke pihak kepolisian Polres Lobar sejak dua bulan lalu. Namun pihak keluarga menilai perkembangan penanganan kasus dugaan pemerkosaan ini belum ada.
“Kami dari pihak keluarga meminta aparat penegak hukum di Polres Lobar untuk segera melakukan penyelidikan secara serius dan menetapkan tersangka terhadap kasus ini,” ujar FW, salah satu anggota keluarga korban, Rabu (8/10).
Keluarga korban melaporkan kejadian itu pada 18 Agustus 2025 lalu. Kejadian itu membuat korban hamil.
Terduga pelaku berinisial R dikabarkan sempat mengamankan diri ke Mapolres Lobar beberapa waktu lalu. Pertimbangan keamanan serta adanya kesepakatan bersama antara aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa membuat terduga diperbolehkan pulang.
Menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat. Terutama di kalangan keluarga korban yang menganggap langkah tersebut bisa menghambat proses hukum.
“Kami khawatir kasus ini menjadi berlarut-larut. Anak kami sudah menjadi korban, jangan sampai keadilan untuknya tertunda,” kata FW.
Sementara itu, Pihak Polres Lobar melalui Kepala Seksi Humas, Iptu Amiruddin membenarkan adanya laporan dugaan tindak pemerkosaan tersebut. Proses penanganan atas kasus ini sedang tahap penyelidikan.
“Sedang dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Lombok Barat,” ujar Amiruddin.
Ia menambahkan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat dijadwalkan akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam melengkapi alat bukti serta memastikan kebenaran laporan dari pihak korban.
“Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Semua pihak diminta untuk bersabar dan memberi kesempatan kepada penyidik bekerja secara profesional,” tambahnya.(win)