IST/RADARMANDALIKA.ID HEBOH: Seorang DJ rambut pirang saat memainkan music, sementara para siswa terlihat tak menerapkan prokes, beberapa waktu lalu.

MATARAM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, Aidy Furqan tidak menjatuhkan sanksi kepada Kepala SMAN 1 Jonggat atas aksi heboh dilakukan siswa siswinya di lingkungan sekolah, Minggu (4/7). Aksi joget heboh siswa di sana sempat viral di media social dengan melabrak protocol kesehatan covid-19. Ditambah menghadirkan seorang DJ berambut pirang.
“Kasek mendapat evaluasi ketat dan mendapat teguran keras,” beber Aidy Furqan saat dikonfirmasi Radar Mandalika.
Menurutnya, sanksi yang dijatuhkan harus dilihat dari pelanggaran yang dilakukan. Dikbud pun mengaku tidak bisa memberikan sanksi yang melebihi dari apa yang dilakukan seperti adanya pemotongan tunjangan dan lainnya.
“Sanski pemotongan itu terjadi jika ada pelanggaran disiplin PNS dan diproses BKD,” beber Furqan.

Sebelumnya, penyidik Polres Lombok Tengah memeriksa Kepala SMAN 1 Jonggat, Dian Iskandar Jaelani. Iskandar diklarifikasi penyidik kurang lebih tiga jam lamanya. Dari pukul 09.15 wita sampai 12.30, Rabu pekan lalu.
Iskandar diperiksa penyidik buntut dari kasus dugaan pelanggaran protocol kesehatan (Prokes) oleh siswa kelas III. Aksi joget ini juga diiringi music DJ yang sempat viral di media social. Lebih-lebih saat ini, pemerintah telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Iskandar kepada wartawan mengatakan, aksi joget yang viral ditegaskannya di luar sepengetahuannnya. Dia pun menceritakan, kegiatan formal perpisahan angkatan kelulusan tahun 2021 yang kemudian dilepas dengan kegiatan resmi Hari Minggu pekan lalu kepada sekitar 40 orang siswa. Sementara acara itu dirangkaikan acara resmi di outdoor dengan menggunakan prokes ketat dan hanya berlangsung satu jam dan selsai.
Dijelaskannya, aksi joget bersama siswa itu dipastikannya tak diketahui pihak sekolah. Meskipun sampai-sampai menghadirkan seorang DJ berambut pirang dan satu unit mobil pemadam kebakaran di lokasi acara.
Atas kejadian ini, Iskandar mengaku menyesalkan kegiatan itu dan meminta maaf kepada masyarakat Lombok Tengah. Ia berjanji akan menindak tegas para siswa yang menjadi panitia kegiatan tersebut.
“Sebelumnya saya sempat dipanggil pimpinan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, baru ini Polres Loteng untuk diklarifikasi,” ungkapnya di halaman Polres Loteng.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya,” tambahnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, dengan adanya video yang viral di medsos aksi siswa SMAN 1 Jonggat itu merupakan alumni angkatan 2021.
Harusnya, satgas Covid-19 juga serius menegakkan Perda, dimana harusnya bersama-sama tegakkan dan terus berkoordinasi dengan tim satgas Lombok Tengah. “Untuk saat ini kita sudah memiliki aturan-aturan Perda dan produknya bisa kita dorong. Sehingga nantinya ada semacam tindakan, apabila memang bisa kita buktikan ada yang melanggar,” tegasnya.

Sementara, adapun saat ini tindakan yang dilakukan polisi sudah melakukan klarifikasi kepala sekolah, kemudian secara struktural berdasarkan kepanitiaannya. Ketua, wakil ketua dan sekretaris juga akan segera diklarifikasi.
“Hari ini kami melakukan pemanggilan kepala sekolah, panitia dan sebelumnya kami juga koordinasi dan dorong penegakan Perda lewat Pol PP,” pungkasnya.(jho/tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 305

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *