MATARAM – Plt Ketua Dewan Pers Agung Darmajaya memberikan pemahaman terkait kode etik jurnalistik dalam kegiatan diselenggarakan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) NTB, Senin kemarin di Mataram.
Agung menerangkan, dalam membuat berita, hal pertama yang harus dihindari ialah membuat asumsi sendiri, tanpa pernah mengkonfirmasi narasumber.
“Dalam membuat berita, jangan pernah berasumsi. Hak itu tidak boleh dilakukan oleh insan pers,” tegasnya.
Dijelaskan juga, para insan pers agar tidak membuat berita bohong. Dikarenakan dengan membuat berita bohong akan merugikan masyarakat atau pembaca. “Pada dasarnya, membuat berita itu harus benar dan baik. Benar dahulu terus baik dan mengutamakan keberimbangan berita,” katanya.
Insan pers tidak ada yang kebal dengan hukum, jika ada potensi melanggar pidana, maka terpidana. “Tidak ada wartawan itu kebal hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Plt Ketua Dewan Pers menyampaikan kabar baik bagi kalangan jurnalis. Dewan Pers akan bersurat ke Presiden Jokowi dan meminta penetapan RUU KUHP ditunda agar pasal pasalnya yang krusial hendaknya diperbaiki agar tidak terjadi multitafsir yang mengancam kebebasan pers.
Hal itu ditegaskan Agung Darmajaya, Minggu malam (5/12) dalam diskusi yang digagas PWI NTB tentang RUU RKUHP di Banom Coffee Mataram.
Agung menilai Rancangan Undang Undang KUHP yang akan ditetapkan pemerintah rentan menjerat wartawan dalam menjalankan profesinya menyampaikan pemberitaan ke masyarakat.
“Kami tidak ingin ada hak istimewa (privilage) kepada jurnalis,” jelasnya tegas.
Agung juga mengajak agar para wartawan memahami betul RKUHP dan membuat kajiannya. “Silahkan dibaca saya sudah kirimkan kajian dari dewan pers,” serunya.
Sementara, JMSI NTB gelar workshop jurnalistik dengan mengangkat tema “Wartawan Profesional di era digital”, Senin kemarin. Workshop dibuka langsung oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah, bertempat di Hotel Lombok Plaza. Dalam sambutannya, gubernur tidak memungkiri bahwa sering mendapat permohonan audiensi dari lembaga-lembaga pers lainnya.
“Banyak sekali organisasi-organisasi pers yang tumbuh dan berkembang di NTB ini,” ungkapnya.
Gubernur menaruh harapan tersendiri terhadap kehadiran JMSI, agar mampu meningkatkan kapasitas insan pers, yang bernaung dibawah organisasi tersebut.
“Dengan hadirnya organisasi seperti ini bisa menghasilkan insan pers yang berkualitas dan profesional,” harapnya.
Wakil Ketua JMSI NTB, Fajar mengatakan, JMSI merupakan salah satu dari sekian banyaknya organisasi perusahaan media. JMSI merupakan salah satu organisasi perusahaan media yang menjadi konstituen Dewan Pers.
“JMSI bertekad untuk terus mengembangkan dan dan mengedepankan keprofesionalan,” sebutnya.
Dalam rangka upaya pengembangan dan peningkatan profesionalisme insan pers, JMSI mengadakan pelatihan dan pendidikan jurnalistik untuk kalangan anak sekolah dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dikemas dalam program “Jurnalis Goes to School”.
Tidak hanya di bidang jurnalistik, JMSI juga melakukan kegiatan sosial. Seperti donor darah dan menanam pohon. “Itu juga kami lakukan, dan dalam waktu dekat kami juga punya kegiatan lainnya,” katanya.(red)