BUYUNG/RADAR MANDALIK H Mayuki

PRAYA – DPRD Lombok Tengah (Loteng) berancana akan membentuk panitia khusus (Pansus) pendapatan asli daerah (PAD) dan asset yang akan dibahas tahun 2021.

Melihat beberapa potensi yang dapat meningkatkan PAD, kedepan menjadi alasan Pansus tersebut mesti segera dibentuk. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Loteng, H Mayuki saat ditemui di ruang kerja di DPRD Loteng, Selasa (15/12) kemarin.

Mayuki mengatakan, salah satu objek potensial yang dapat meningkatkan PAD yakni kegiatan dilahan parkir yang sampai hari ini belum memiliki pengelolaan dan regulasi jelas. “Parkir ini adalah potensi yang sangat luar biasa. Beberapa kali saya mengajukan melalui fraksi PPP untuk membahas kaitan dengan potensi ini,” ujarnya.

Dia melanjutkan, kaitan dengan retribusi memang harus disediakan fasilitas pendukung. Tetapi kalau sudah jelas target pendapatan yang didapatkan dari parkir maupun pajak parkir, pemda tidak perlu lagi bingung mencari potensi lain. Saat ini kalau dihitung berapa jumlah nominal untuk menyuntik PAD yang akan daerah peroleh jika dapat mengelola parkir dengan baik, itu sungguh luar biasa. Pasalnya, kontribusi parkir satu motor perhari saja bernilai Rp 360 ribu setiap tahunnya.

Maka dari itu, jika dikalikan dengan jumlah motor keseluruhan di wilayah Kabupaten Loteng sudah berapa total PAD yang didapatkan daerah. Selama ini pihaknya tidak mengetahui kemana hasil dari pengelolaan parkir di seluruh titik yang ada di wilayah. “Bagaimana kita tahu anggaran ini kemana, regulasi untuk parkir ini saja ga ada,” tandasnya.

Oleh karena itu, agar tidak ada lagi parkir liar maka pemerintah harus hadir untuk mengelola salah satu potensi dan aset yang dimiliki daerah dalam peningkatan PAD kedepan tersebut. Ia menyebut, kenapa banyak orang ribut di objek parkir ini. pasalnya, objek ini adalah lahan empuk untuk dijadikan bisnis.

Dirinya menilai, saat ini sistem rekrutment yang dilakukan pemda untuk mengelola lahan parkir ini salah. Salah satunya tenaga parkir yang tidak jelas dibiarkan mengelola seluruh titik yang bisa dijadikan tempat parkir. Untuk itu pembahasan untuk pembentukan pasus ini semoga menjadi solusi guna menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini. (buy)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 214

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *