FENDI/ RADAR MANDALIKA Zaenal Mustakim

PRAYA-Camat Praya Barat Daya (Prabarda), Zaenal Mustakim akhirnya angkat bicara terkait polemic di Desa Montong Sapah. Zaenal mengatakan, pemberhentian Kadus Montong Sapah I oleh kepala desa sifatnya sementara. Langkah ini dilakukan kades untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah.

“Pemberhentian itu tidak tetap, supaya situasi kondusif di lapangan, karena ada situasi pro dan kontra,” ungkapnya kepada Radar Mandalika, Rabu kemarin.

Camat menjelaskan, secara aturan untuk pemberhentian sementara mutlak harus dengan rekomendasi dari kecamatan. Namun karena hal ini dilakukan sementara dalam pandangannya dapat diterima jika untuk menjaga kondusifitas di lapangan.
“Memang sudah jelas, jika diuji secara aturan ini kurang tepat. Namun secara argumentasi Kades, ini jalan tengah untuk mendinginkan situasi agar terwujud kerukunan,” tegas dia.

Camat juga menjelaskan bahwa Kades sebelumnya pernah mengajukan rekomendasi pemberhentian sekitar tiga perangkat desa, namun pihaknya menolak dan jumlah itu sebutnya di luar Kadus Montong Sapah I. Berkaitan dengan itu, camat menerangkan bahwa kades juga sering melakukan konsultasi padanya, namun tidak memberikan izin untuk melakukan pemberhentian.

“Sering konsultasi, saya bilang itu ada mekanismenya,” tegasnya.

Ini dilakukan camat sebagai tindakan kecamatan untuk mengakomodir permasalahan yang ada. Zaenal menerangkan sebagai camat tentu harus berdiri di kedua belah pihak, demi menjamin harmonisasi dan kerukunan di masyarakat.
Camat juga membantah dirinya disinyalir terlibat unsur politik di desa tersebut, menurutnya dalam mengambil keputusan pihaknya tidak mungkin hanya menilai dari satu pihak, sebab masalah sosial ini tegasnya tidak hanya berbicara peraturan numun bagaimana komunikasi dan kompromi dengan berbagai pihak agar mendapat menyelesaian yang tuntas.

“Perlu dicatat, camat ini harus mengakomodir semua pihak,” kata mantan Lurah Sasake itu.

Camat juga menyebutkan, pihaknya saat ini fokus pada upaya untuk menjaga kerukunan dan harmonisasi agar roda pemerintahan berjalan seperti biasanya. Masalah yang secara filosofi merupakan masalah sosial perlu disikapi dengan elegan, membuka peraturan dan juga ruang berdiskusi publik.

Zaenal mengajak agar masyarakat tetap menjaga marwah kepala desa, sebab kepala desa yang terpilih butuh diberikan ruang agar power mereka dalam melakukan pembanguanan dapat dirasakan.
“Terlalu mendektek mungkin itu kurang tepat. Idealnya kita berikan power penuh,” sebutnya.

Pihaknya juga akan melakukan tindakan agar permasalahan ini tidak berlarut- larut. Bahkan pihaknya sudah memanggil kades yang bersangkutan untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait masalah tersebut. Bicara soal kemampuan untuk menyelesaikan masalah camat akan berupaya melalui cara- cara humanis agar permasalahan tersebut selesai secara tuntas.

“Kami berharap pemda tetap mempercayakan ini kepada camat, tentu kami ingin percayakan kepada masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, camat juga mengimbau agar hal ini di selesaikan secara internal. Keterlibatan pihak luar harapnya dapat diminimalisir agar tidak memicu permasalahan menjadi semakin keruh.
“Pihak luar pemasalahan di desa ini, jangan terlalu banyak ikut campur, agar ini selesai dengan tuntas, kita pihak luar sebatas memberikan solusi dan petunjuk,” tandasnya.

Terpisah, Kades Montong Sapah, Darbe menjelaskan pemberhentian tersebut atas dasar pemintaan masyarakat, sebab ada konflik pro dan kontra yang terjadi di dusun tersebut. Kades juga menyebut sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan namun tidak diindahkan, bahkan yang bersangkutan menyerahkan keputusan masalah tersebut kepada dirinya.

“Sehingga untuk menjaga stabilitas dan keamanan maka bersikap sesuai dengan pengaduan warga, masalah SK pemberhentian sementara menurut hemat saya tidak perlu rekomendasi dari camat, kecuali pemberhentian permanen,” katanya singkat.(ndi)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 558

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *