DARI JAUH: Kantor PDAM Amerta Dayan Gunung Lombok Utara.

KLU-Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara telah melaksanakan proses seleksi calon Dirut PDAM Amerta Dayan Gunung.

Berdasarkan surat pengumuman nomor: 03/EKO.SDA/2025 tentang Hasil Seleksi Calon Direktur Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung Lombok Utara periode 2025-2030, tercatat tiga nama yang lolos uji kelayakan dan kepatutan yakni Ramdhan Jayadi, S.Pd, Akarman, S.Sos dan Asjad, SE.

Dari tiga nama yang lolos itu belum ditetapkan pemerintah daerah, siapa salah satu diantaranya yang dinyatakan terpilih. Pasalnya, masih ada tahapan yang harus dilalui yakni menyampaikan hasil seleksi tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat pertimbangan teknis.

“Masih ada tahapannya, kita harus mendapat pertimbangan teknis dari Kemendagri. Jadi saat ini belum ada yang diumumkan dan ditetapkan sebagai Dirut. Sekarang kami, di Kemendagri untuk menyampaikan hasil seleksi tersebut,” ungkap Ketua Pansel Hermanto, Kamis (11/9/2025).

Kebijakan perekrutan Dirut PDAM Amerta Dayan Gunung jelasnya tidak sama dengan Direksi BUMD yang cukup sampai Kepala Daerah, untuk jabatan Direktur PDAM harus mengikuti beberapa regulasi yakni aturan Permendagri nomor 37 tahun 2018 dan Permendagri nomor 23 tahun 2024.

“Jadi khusus jabatan Dirut PDAM sebelum pemerintah daerah menetapkan calon, harus mendapat pertimbangan teknis Kemendagri,” tegasnya.

“Jadi kami tidak akan melewati tahapan-tahapan sesuai Permendagri yang ada,” imbuhnya.

Ditanya soal objektifitas seleksi, Hermanto menerangkan bahwa proses seleksi melibatkan tim independen, dimana untuk tes Psikotest menghadirkan Psikolog,
kemudian untuk uji Makalah dan Wawancara dari tim Uji kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang diketuai oleh Prof.Dr.H.Galang Asmara, SH dari unsur Akademisi.

Berkaitan dengan munculnya karangan bunga ucapan selamat atas terpilihnya salah satu calon dari tiga nama yang lolos seleksi, Hermanto menerangkan bukan menjadi ranahnya untuk menjelaskan, karena ucapan tersebut tidak diketahui dari mana dan siapa yang memberikan. Ia menegaskan bahwa pengumuman penetapan calon terpilih secara resmi belum dikeluarkan panitia seleksi.(dhe)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *