Bupati Lombok Utara saat melantik pejabat yang dimutasi di Aula RSUD, kemarin.(Ahmad Rohadi/Radar Mandalika)

KLU – Bupati Lombok Utara, H Djohan Sjamsu kembali melakukan mutasi jabatan di lingkup Pemda Kabupaten Lombok Utara. Mutasi yang berlangsung di Aula RSUD Tanjung, Rabu (10/5/2023) tersebut menyasar ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon Eselon II, III, dan IV. Mutasi ini termasuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bedasarkan Surat Keputusan Bupati Lombok Utara Nomor : 139/177/BKPSDM/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Melantik sebayak 3 pejabat Eselon II, 47 fungsional, dan 88 administrator. Sehingga berjumlah 138 orang.

Usai mengambil sumpah dan melantik Bupati Lombok Utara, H Djohan Sjamsu menyampaikan para pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya diharapkan dapat menjaga kepercayaan dan amanah yang di berikan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Rotasi dan mutasi hal yang mungkin dan kapan saja bisa terjadi karena untuk menindaklanjuti hasil uji kompetensi evaluasi hasil kerja yang telah dilaksanakan, ” ujarnya.

“Ini (ASN) yang kurang aktif kita alihkan supaya dia lebih aktif lagi karena kondisi daerah kita belum banyak yang bisa kita lakukan,” imbuhnya.

Ia meminta para pejabat yang baru di lantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat kerja masing-masing dengan bertujuan untuk menciptakan kualitas yang memadai dalam setiap pembangunan guna untuk menciptakan Sumber daya manusia.

Djohan menyebut tantangan yang dihadapi pemerintahan saat ini cukup komplek, mulai dari pemulihan pasca bencana gempa 2018 lalu yang masih menyisakan PR pembangunan RTG belum tuntas, dan beberapa pembangunan infrastruktur serta tantangan lain yang dihadapi yakni angka kemiskinan dan angka stunting masih sangat tinggi di bandingkan dengan daerah lain yang ada di kabupaten/kota di Provinsi NTB.

“Banyak yang harus kita perbaiki dan benahi, termasuk komplek pemerintahan ini harus kita mulai bangun tahun ini kemudian pelebaran jalan tanjung yang sangat besar memerlukan perhatian dan keikhlasan warga yang berada di kanan dan kiri jalan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Utara Artadi yang turut hadir dalam mutasi jabatan tersebut mendukung langkah Bupati. Bila perlu Bupati terus melakukan evaluasi sehingga manakala ada pejabat yang justru dirasa tidak bisa mengemban tugas, maka idealnya langsung diganti. Artadi berpesan, jangan pejabat hanya mampu menghabiskan anggaran daerah sementara bekerja apalagi mencari anggaran di Pemerintah Pusat justru tidak mampu.

“Jangan dilantik tapi euforia namun tidak bisa bekerja bila perlu tiap bulan lakukan mutasi evaluasi terus untuk bisa merealisasikan apa yang diinginkan bupati. Karena percuma jadi pejabat tetapi tidak bisa menjemput anggaran di pusat,” tandas Politisi Gerindra ini.

Melalui SK Bupati Nomor : 139/177/BKDPSDM/2023 Bupati Lombok Utara melakukan pengisian jabatan OPD kosong yang sebelum telah dilakukan pansel. Di antaranya tercatat Raden Eka Asmarahadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Hukum Setda KLU mengisi kekosongan sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan). Kemudian Malasiswadi yang sebelumnya sebagai Sekretaris BKAD Lombok Utara dilantik sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KB PMD). Selanjutnya, Gatot Sugihartono yang menjabat sebagai Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kini sebagai Kepala Badan di instansi yang sama. (dhe)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 422

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *