JUMPA PERS: Pj. Sekda (tengah) ditemani Kabag Prokopim dan Kepala BKAD Lombok Utara saat memberikan keterangan pers, Senin (20/10). (IST/RADAR MANDALIKA)

KLU–Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) merespons serius kasus kematian bayi 7 bulan dari Winda warga Dusun Sira, Desa Sigar Penjalin, Kecamatan Tanjung, yang sempat berobat ke RSUD Lombok Utara, beberapa hari lalu.

Pada jumpa pers, Senin (20/10), Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., yang disampaikan Pj. Sekda KLU, Sahabudin, pemerintah daerah menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa yang terjadi, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki pelayanan kesehatan.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya bayi dari salah satu warga kita. Peristiwa ini tentu tidak diinginkan oleh siapapun, termasuk jajaran tenaga kesehatan di RSUD Tanjung,” ungkapnya.

Sahabudin menegaskan bahwa pemerintah daerah menjadikan peningkatan layanan kesehatan sebagai prioritas, baik di RSUD, Puskesmas maupun di Pustu. Ia mengakui masih adanya kekurangan dan mengajak seluruh pihak untuk berbenah bersama. Sehingga dalam kesempatan itu pemerintah daerah berkomitmen untuk membentuk tim transformasi di semua fasilitas layanan kesehatan atau fasilitas kesehatan (Faskes) milik pemerintah.

Tim ini akan bekerja di seluruh lini layanan kesehatan untuk memetakan persoalan serta merumuskan langkah konkret perbaikan fasilitas maupun tata kelola.

Terkait desakan warga yang meminta Direktur RSUD KLU, drg. Nova Budiharjo, untuk mundur dari jabatannya. Bupati Najmul meminta masyarakat melihat persoalan secara objektif. Ia menjelaskan bahwa drg. Nova baru enam bulan menjabat dan tengah menjalankan proses perbaikan di internal di RSUD.

“Kami memberikan kesempatan kepada beliau untuk melanjutkan tugas dan transformasi layanan. Harapan kita, perbaikan dapat berjalan lebih cepat dan tepat,” jelasnya.

Atas peristiwa meninggalnya bayi dari Winda, Pemerintah Daerah akan membentuk Tim Investigasi untuk melihat apakah peristiwa tersebut terjadi karena kesalahan prosedur yang dilakukan oleh tenaga kesehatan, kesalahan diagnosa atau penyebab lain. Bila nanti terbukti bahwa peristiwa tersebut disebabkan kelalaian dari tenaga kesehatan, pemerintah akan memberikan sanksi yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Di akhir pernyataannya, Sahabudin memberikan apresiasi dan motivasi kepada seluruh tenaga medis di Lombok Utara agar tetap profesional dan semangat dan memberikan pelayanan dengan hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyadari bahwa tenaga medis adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan dalam menjaga jiwa masyarakat. Kami minta untuk tetap menjaga integritas, memberikan pelayanan dengan hati yang tulus, dan menjadikan tugas ini sebagai ladang pengabdian,” tutupnya.(dhe)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *