LOBAR–Bupati Lombok Barat (Lobar) H Fauzan Khalid menegaskan bahwa tak ada istilah mafia tanah terkait rencana pembangunan pabrik porang di Dusun Pengawisan Desa Sekotong Barat Lobar. Hal itu disampaikan untuk meluruskan isu-isu miring yang menyatakan ada mafia tanah yang bermain di lokasi tersebut. Menurutnya isu itu hanya dibuat segelintir oknum demi upaya membolak-balikkan fakta sebenarnya. “Yang ril adalah, tanah di Dusun Pengawisan ini dulu memang milik Pemda Lobar. Dan sekitar tahun 1994, Bupati Lobar saat itu Mamiq Mudji (H. Lalu Mudjitahid), dalam prosesnya telah melakukan ruislag dengan beberapa tanah milik PT. Reska Nayatama,” jelas Bupati Lobar yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/5).
Ia mengungkapkan lokasi lahan hasil ruislag itu ada di Desa Batu Putih, lapangan sepak bola di Sekotong Barat, dan beberapa pasar. Proses pensertifikatan di BPKAD Lobar sedang dilakukan. “Datanya ada di BPKAD, jadi sekarang betul lahan di Pengawisan itu milik PT Reska Nayatama. Betul milik Pemda Lobar, tapi sudah diruislag, dan dokumennya lengkap di BPKAD,” imbuhnya.
Menepis isu isu liar itu, Bupati menegaskan jika Pemkab Lobar sangat menyambut baik terhadap investor yang ingin membangun di Lobar. Baik itu investor di sektor pariwisata maupun di bidang perindustrian dalam hal ini pabrik porang. Ia mengaku sudah beberapa kali merayu pihak perusahaan itu agar membangun pabrik porang di lokasi itu. Sebab ia melihat dari sisi positif dan manfaat yang akan didapatkan warga setempat dengan adanya pabrik itu. Bahkan dampaknya akan menyasar hingga kabupaten/kota lain. “Bayangan kami, kita bisa manfaatkan HKM (Hutan Kemasyarakatan) karena tidak merusak pohon yang ada karena system penanamannya bisa tumpang sari. Bayangkan jika ada 30 ribu hektare HKM, itu akan sangat bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya itu, keberadaan pabrik porang milik PT. Reska Nayatama itu telah diawasi betul oleh Pemkab Lobar. Bahkan salah satu syarat yang diberikan pihaknya kepada perusahaan itu jika ingin membangun harus memperkerjakan masyarakat setempat sebagai prioritas. “Dan kita sudah deal, lagi pula yang mempermasalahkan ini, mohon maaf, tidak lebih dari 4 orang. Terpenting, sudah ada keputusan Pengadilan, jadi tidak ada alasan menolak sebenarnya,” imbuhnya.
Bupati juga menyayangkan, jika investasi semacam itu terus dihambat oleh ulah oknum. Justru akibat ulah oknum itu akan merugikan masyarakat setempat. Karena tanah di Pengawisan itu tidak bisa dialih statuskan. Sebab sudah memiliki sertifikat lengkap. “Lebih baik kita manfaatkan untuk masyarakat,” cetusnya.
Bagaimana dengan adanya informasi intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu? Bupati Lobar meminta masyarakat atau oknum bersangkutan seharusnya sudah pada paham. “Masyarakat untung. Ini hak orang, lucu kita, kok orang luar yang ribut, Kalau di Pemda sudah tidak ada masalah, tinggal di perusahaan saja. Dan informasinya saat ini mereka sedang tender untuk pembangunan. Perijinan tidak ada masalah, tinggal rekomendasi Tata Ruang saja,” paparnya kemudian.
Sebelumnya, ramai disejumlah media yang mengabarkan bahwa beberapa warga Dusun Pengawisan Desa Sekotong Barat akan melaporkan oknum-oknum yang diduga menjadi mafia tanah ke Mabes Polri. Dalam laporan itu, ada oknum di BPN dan oknum aparat keamanan yang diduga menjadi mafia tanah karena memasang plang HGB di perkampungan Dusun Pengawisan. Padahal lahan perkampungan tersebut sudah dimiliki dan dikuasai secara turun temurun dan terus menerus oleh warga sejak tahun 1959. (win)

Lucu sekali dengan jawaban bapak BUPATI LOBAR tidak kurang dari 4 orang yg keberatan, apakah kurang jelas pak kalau di dusun pengawisan semua masyarakat menolak karena lahan untuk pabrik porang tersebut adalh tanah masyarakat, satu lagi yg dikatakan bpk bupati bahwa pemda tukar guling dengan PT dan membuat lapangan sepak bola di sekotong barat, tolong di perjelas di mana tempat dan lokasi yg pas lapangan sepak bola di sekotong barat, saya asli orang sekotong barat dan saya juga selaku pemain sekobar fc mengatakan bahwa kita tidak pernah mempunyai lapangan sepak bola sepertimana yg dimaksudkan.