JAYADI/RADAR MANDALIKA GROUP PERKIM: Kabid bersama jajaranya saat menjelaskan kisaran jumlah pembayaran PJU setiap bulan, Rabu (23/01).

PRAYA— Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Loteng menanggung biaya cukup besar untuk penerangan jalan umum (PJU). Buktinya, Perkim harus membayar beban PJU rata-rata Rp 1, 2 miliar setiap bulan.

Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Loteng mengakui, pihaknya mengeluarkan biaya cukup besar dalam satu bulannya untuk pembayaran PJU di wilayah Loteng.    Namun jumlah pembayaran itu sangat sebanding dengan jumlah yang PJU yang terpasang di wilayah sekitar 6600 titik. Belum lagi tambahan beberapa titik tahun ini pastinya pembayaran akan bertambah. 

“Kalau melihat dengan jumlah PJU memang sangat sesuai dengan jumlah pembayaran yang mencapai Rp 1,2 miliar dalam satu bulannya itu,” jelasnya saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (23/01).

Ia mengaku, pembayaran untuk PJU ini terus bertambah setiap tahunnya. Ini dikarenakan pemerintah terus melakukan pemasangan PJU tambahan di sejumlah titik. Sehingga, menurutnya sangat wajar jika pembayaran mencapai puluhan miliar. 

“Tapi Alhamdulillah pembayaran lancar artinya memang tidak pernah menunggak hingga sekarang ini,” tuturnya.

Namun belakangan ini yang menjadi persoalan sering dihadapi pemasangan PJU secara swadaya oleh masyarakat. Padahal, tidak semua PJU dipasang secara swadaya disetujui karena jaraknya yang dekat. PLN menuding ada pengambilan kontrak daya secara sepihak, sehingga dilakukan penagihan bahkan ada juga yang pihaknya dilakukan penertiban.  

“Banyaknya masyarakat yang melakukan pemasangan Penerang Jalan Umum (PJU) secara illegal. Hal tersebut kita temukan di wilayah Pringgarata dan Jonggat. Ini juga membuat pembayaran selalu membengkak,” jelasnya.

Ia mengaku, setelah menemukan JPU illegal itu, pihaknya langsung turun guna melakukan penertiban.  Sebab  sesuai dengan aturan memasang PJU tanpa menggunakan meteran jelas melanggar aturan.  

“Kami harapkan agar masyarakat ingin memasang PJU untuk melapor dulu pada dinas terkait sehingga mereka tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Selain itu, menyikapi persoalan munculnya PJU yang dipasang warga itu, dinas terus berupaya untuk bagaimana membuat lampu penerangan jalan bisa bertambah. Karena itu semua nantinya akan membuat rasa aman dan nyaman juga kepada para pengendara yang menggunakan jalan itu. 

“Makanya selain melakukan evaluasi, kita juga selalu melakukan pembenahan dan akan berusaha untuk mencari terobosan baru untuk menghemat penggunaan PJU yang ada di daerah kita ini,” terangnya.

Ditambahkan, pihaknya juga sangat mengkritik pemangan PJU di jalur dua baru Praya oleh Pemerintah Provinsi NTB.  Pihaknya menilai kalau jarak pemasangan terlalu jauh, harus lebih dekat lagi. 

“Paling tidak jarak hanya 35 meter saja sangat cukup. Tapi jaraknya sekarang melebihi dari itu. Saya sudah sarankan tapi kami tidak didengar,” jelasnya.

Untuk perawatan PJU di Loteng, pihaknya juga intens melakukan pengawasan. Bila ada PJU yang mati pihaknya langsung menggantinya sehingga semua PJU tetap menyala pada malam harinya.  Sebab dengan semua PJU menyala artinya akan membuat pengendara yang melintas akan merasa aman. 

“PJU ini juga sangat membantu untuk menjaga keamanan,” tuturnya. (jay)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 159

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *