SUMBAWA BARAT – Acara Bimtek Penguatan Kapasitas Pokja Posyandu dilaksanakan pada Selasa (12/12/2023) di aula kantor DPMD Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri Kadis PMD Kab Sumbawa Sumbawa Barat, Kabid Kelembagaan dan Sosbud DPMPD DUKCAPIL NTB, Kabid Pengembangan Partisipasi dan KMPDN Sosbud Masyarakat DPMD Kab. Sumbawa Barat, Pemerintah Desa, Koordinator Pokja Posyandu, Ketua Kader Posyandu.

Sebagai narsum pada acara ini adalah Kadis PMD Kab. Sumbawa Barat, H. Ibrahim, S.Sos, MM, Kabid Kelembagaan dan Sosbud pada DPMPD DUKCAPIL Provinsi NTB, Teguh Gatot Yuwono, S.Hut, M.Eng, Dinas Kesehatan Kab. Sumbawa Barat, Ermawati, Funsional Penggerak Masyarakat DPMD Kabupaten Sumbawa Barat.

Beberapa hal yang menjadi penekanan pada materi yang diberikan oleh Kadis PMD Kabupaten Sumbawa Barat. Yaitu Kabupaten Sumbawa Barat adalah salah satu kabupaten yang menjadi target untuk menjadi Kabupaten Layak Anak. Sehubungan dengan hal ini peran Posyandu menjadi sangat penting sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Kemudian dalam hal penanganan stunting di Kabupaten Sumbawa Barat, Posyandu juga menjadi lini terdepan yang melayani masyarakat.

“Sehubungan dengan kedua hal tersebut di atas kualitas SDM pokja Posyandu menjadi sangat penting untuk terus ditingkatkan demi memberi layanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Beberapa hal yang menjadi point penting dari penyampaian narsum DPMPD DUKCAPIL NTB. Yaitu Kader Posyandu sebaiknya tidak merangkap kader PKK agar dapat memberikan layanan masyarakat yang lebih maksimal, kedepannya akan dipersyaratkan batas usia dari kader Posyandu, Posyandu bertugas membantu kepala desa khususnya memberikan layanan kepada masyarakat di bidang kesehatan.

“Posyandu berperan dalam mewujudkan SDGs ke 3 yaitu Desa Sehat dan Sejahtera,” tambahnya.

Beberapa hal yang menjadi point penting dalam penyampaian materi dari narsum Dinkes Kabupaten Sumbawa Barat. Yaitu, 25 Tanda Kecakapan Kader adalah 25 kompetensi yang harus dikuasai oleh kader Posyandu. Untuk posyandu layanan remaja, yang menjadi sasaran adalah remaja yang putus sekolah.
Grade kader posyandu : 1. Kader Purwa 2. Kader Madya 3. Kader Utama.
Suami berperan dalam memantau atau mengawasi konsumsi gizi/obat ibu hamil dan menyusui.

Kemudian pengaturan asupan gizi melalui kecakapan ISI PIRINGKU. Pencegahan anemia pada ibu hamil harus sudah dilakukan sejak usia remaja untuk mempersiapkan calon ibu yang sehat. Kebiasaan merokok bapak/suami harus dihilangkan atau dibatasi di lingkungan rumah untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi anggota keluarga yang lain.

Beberapa hal yang menjadi penekan dalam materi yang disampaikan narsum Fungsional Penggerak Masyarakat DPMD Kabupaten Sumbawa Barat. Yaitu, kedepan Posyandu akan diperkuat perannya menjadi Posyandu Gotong Royong yang mana akan melibatkan lebih banyak lagi OPD dan stake holder terkait.
Regulasi Posyandu khususnya Perdes Posyandu adalah landasan penting untuk pengembangan posyandu. Sebutan kader posyandu akan dirubah menjadi kader kesehatan.

Dalam sesi diskusi didapatkan beberapa hal yang menjadi perhatian peserta bimtek. Pertama, Kader PKK sangat berharap dapat diberikan insentif/honorarium seperti kader Posyandu agar tidak menimbulkan kecemburuan.Kedua, Saat ini belum ada Regulasi yang mengatur mengenai insentif/ honorarium kader PKK.

Ketiga, Kader posyandu dapat mengatur waktu tugas dengan kader yang lain apabila ada halangan atau kebutuhan mendesak. Keempat, Kader posyandu diharapkan terus menjaga semangat dan kebersamaannya dalam mengemban tugas pelayanan masyarakat. (red)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 226

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *