LOBAR— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau seluruh calon dan tim sukses calon baik legislatif maupun presiden, wakil presiden untuk melakukan kampanye yang sehat. Sebab pihaknya sudah menerima adanya laporan beberapa caleg yang Alat Peraga Kampanye (APK) miliknya dirusak oknum tak bertanggungjawab.

“Sudah masuk masa kampanye Pemilu 2024, dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Mari lakukan kampanye secara sehat,” imbau Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami yang dikonfirmasi, Rabu (29/10).

Terkait adanya laporan dari beberapa Caleg terkait APK-nya yang dirusak oleh oknum-okmun yang tidak bertanggung jawab, laporan itu masuk sebelum masa kampanye. Meski demikian Bawaslu tetap mengatensi jika peristiwa serupa terjadi lagi di masa kampanye ini. Karena dikhawatirkan bisa menimbulkan gesekan sesama calon, hingga tim suksesnya.

“Kalau perusakan tersebut pada masa sebelum kampanye maka itu kewenangan kepolisian. Kecuali kalau sudah masuk masa tahapan kampanye kemudian pemasangannya sesuai dengan SK ketua KPU Lobar nomor 235, serta terkonfirmasi ke KPU dan Bawaslu, maka itu sudah masuk pidana pemilu,” tegas Rizal.

Dirinya mengingatkan agar para calon yang berkampanye harus tetap mengikuti regulasi. Bahkan desain baliho atau spanduk alat peraga kampanye (APK) yang akan dipasang harus dikonfirmasi ke KPU terlebih dahulu. Baik mencakup di mana lokasi dan penempatan APK, serta segala macamnya. Sehingga jika terjadi perusakan, pihaknya bisa mengambil sikap tegas untuk penanganannya. Sesuai dengan regulasi yang ada.

“Karena kalau terjadi perusakan itu sudah masuk ranah penanganan pelanggaran, masuk pidana Pemilu,” tegasnya kembali.

Lebih lanjut Rizal menjelaskan ketentuan pelanggaran itu tertuang dalam pasal 280 ayat (1) huruf g juncto Pasal 521 UU nomor 7 tahun 2017. Berbunyi setiap pelaksana, peserta dan/atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye Pemilu sebagai mana yang dimaksud 280 tersebut. Bisa dipidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.

“Itu ketentuannya untuk yang merusak spanduk atau baliho,” sambungnya.

Sehingga semua pihak diingatkan untuk tetap menjaga kondusifitas. Baik itu para calon, tim sukses, masyarakat hingga pihak yang menjadi pelaksana maupun pengawas Pemilu. Agar segala tahapan dalam proses Pemilu di Lobar, bisa berjalan dengan aman dan lancar.

“Sejatinya Pemilu ini adalah proses memilih negarawan, maka sudah sepatutnya kita awali dengan cara-cara yang baik, tidak mengganggu sesama peserta dan mari kita sama-sama menjaga Kamtibmas di Lombok Barat ini,” imbaunya.

Supaya semua kalangan bisa sama-sama berbahagia menyambut pemimpin baru. Yang diharapkan mampu membawa Kabupaten Lombok Barat menjadi lebih baik.

“Kami di Bawaslu Kabupaten Lombok Barat juga berusaha maksimal untuk menjaga penyelenggara kami supaya tetap on the track sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menjaga Pemilu 2024 berintegritas,” pungkasnya.

Salah seorang Caleg Dapil Sekotong-Lembar, I Made Sumada mengutarakan harapannya agar semua pihak yang sedang berkompetisi dalam Pemilu, terutama Pileg dapat menjalankan politik sehat.

“Mulai dari memberikan pemahaman politik sehat pada timnya. Agar tidak ada yang saling bersinggungan sampai saling rusak baliho atau spanduk,” ungkap salah satu Bacaleg dari Partai NasDem ini.

Selain itu, kata dia, penting juga untuk Bawaslu agar rutin turun melakukan pemantauan dan pengawasan. “Bawaslu diharapkan juga bisa membuka ruang diskusi untuk para Caleg, tidak hanya melalui jalur kepartaian. Mungkin bisa melalui seminar atau apa lah bentuknya kepada para Caleg,” sarannya. (win)

100% LikesVS
0% Dislikes
Post Views : 973

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *