PRAYA – Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabulaten Lombok Tengah (Loteng) sejauh ini telah menangani dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilu 2024. Selain itu, ada juga dugaan pelanggaran lain yang telah ditangani.
“Yang pernah ditangani Bawaslu yakni tiga kasus netralitas ASN, 2 kasus kode etik ad hoc, dan dua kasus lainnya yang tidak terbukti adanya dugaan pelanggaran,” ungkap Ketua Bawaslu Loteng, Lalu Fauzan Hadi.
Adapun, dugaan pelanggaran netralitas ASN yang ditangani Bawaslu tersebut. Yaitu dugaan pelanggaran yang dilakukan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Loteng, yang kemudian diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dugaan pelanggaran yang dilalukan Lalu Gita Ariadi yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Gubernur NTB yang diteruskan ke KASN, dan ada juga dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Asisten II.
Selanjutnya dari badan ad hoc penyelenggara yakni dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PKD di Kecamatan Pujut dan diselesaikan di tingkat kabupaten.
Adapun Sekertaris Partai Buruh Loteng yang sempat melaporan kegiatan sosialisasi yang dilakukan ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Yang mana saat itu ada indikasi ajakan untuk memilih dan menampilkan bacalenya dan saat itu KPU belum merilis Daftar Calon Sementara (DCS).
“Itu enam kejadian sepanjang tahapan sejak awal Pemilu 2024 ini,” ucapnya.
Saat ini Bawaslu intens melakukan koordinasi dengan stekholder dan mengimbau kepada KPU, peserta pemilu dan parpol soal pencalonan supaya lebih cermat dalam administrasi bacaleg baik soal pengunduran diri sebagai jabatan yang tidak dibolehkan dalam aturan.
“Saat DCS ini kita himbau KPU ke camat juga. Dimana ada juga sarat perbaikan, ada yang belum memenuhi syarat tapi tidak masuk DCS yaitu dari Partai Buruh dan PKN, Karena saran sudah dimasukkan ke DCS caleg itu terjadi di Dapil 3 dan 5,” ungkapnya.
Parpol juga dalam konteks pencalonan agar memenuhi syarat pencalonan. Kemudian sosialisasi boleh dilalukan sebelum masuk tahap kampanye. (tim)