PRAYA – Bawaslu Lombok Tengah hingga saat ini belum membahas dan menentukan tindakan apa yang akan dilakukan terkait duggan potensi pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Ketua PGRI Loteng, H Amir.

Seperti diberitakan sebelumnya, H Amir diduga mengkampanyekan H Lalu Pathul Bahri menjadi Gubernur NTB dalam sambutannya di acara Tasyakuran HGN tahun 2023 dan HUT PGRI ke-78 di halaman Kantor Bupati Loteng, Senin (27/11).

Hal itu kemudian menjadi atensi serius dari Bawaslu Loteng. Namun, hingga saat ini persoalan tersebut masih dikaji. Dan, menjadi potensi pelanggaran netralitas ASN dalam momentum politik saat ini.

Ketua Bawaslu Loteng, Lalu Fauzan Hadi menjelaskan, kejadian pada Senin lalu itu menurutnya patut direspon serius mengingat salah satunya dikarenakan posisi ketua PGRI itu merupakan unsur ASN.

“Hanya saja, kalau itu nanti terjadi di masa kampanye, itu sudah jelas mekanisme penanganan dugaan pelanggarannya. Makanya, saat ini list hal demikian ini merupakan potensi, makanya kami atensi soal-soal begini,” ungkapnya.

Soal tindakan yang akan dilakukan Bawaslu Loteng, katanya, akan dibahas bersama jajaran terlebih dahulu.

“Jika ada ASN yang terindikasi mengkampanyekan salah satu peserta yang ikut dalam kontestasi pemilu, maka jelas itu merupakan ranah dugaan pelanggaran,” terangnya.

Ia membandingkan persoalan Ketua PGRI Lotebg dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang dilakukan Kades Ungga, beberapa waktu lalu. Katanya, itu sama-sama soal netralitas.

Dimana, Kades Ungga sudah mengarah pada tindakan politik praktis. Maka waktu itu pihaknya melakukan penelusuran dan menemukan bahwa ada dugaan pelanggaran netralitas sebagai Kades.

“Kalau dengan Ketua PGRI ini, pihaknya akan pastikan saat ini tindakan apa yang akan diambil. Yang jelas insiden ini tidak boleh berlalu begitu saja, harus menjadi atensi serius, semaksimal mungkin dengan kewenangan yang kami miliki akan kami gunakan,” jelasnya. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 370

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *