PRAYA – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 November mendatang, telah dimulai. Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kembali merekrut Panitia Pengawas Kecamatan (Paneascam).

Pembentukan Panwascam menggunakan dua metode. Yakni, rekrutmen Panwascam melalui existing dan rekrutmen terbuka.

Untuk pola rekrutmen existing yakni, dengan melakukan asesmen terhadap anggota Panwaslu Kecamatan yang bertugas pada pemilu tahun 2024. Sementara rekrutmen baru yakni peserta yang tidak termasuk/bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada pemilu tahun 2024.

“Jadwal seleksi dibagi menjadi dua termin. Termin pertama yaitu tanggal 23 April sampai dengan 2 Mei 2024 untuk evaluasi kinerja peserta existing. Termin kedua yaitu tanggal 3 sampai 22 Mei 2024 adalah proses rekrutmen bagi pendaftar baru,” ungkap Ketua Bawaslu Loteng, Lalu Pauzan Hadi.

Evaluasi kinerja peserta existing dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan. Berdasaran hasil evaluasi kinerja serta keterpenuhan syarat administratif, peserta existing dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Jika di suatu kecamatan peserta existing yang MS mencapai tiga orang, maka di kecamatan tersebut tidak dilakukan rekruitmen bagi pendaftar baru. Sedangkan jika peserta existing kurang dari 3 orang, atau ada peserta existing yang TMS, maka di kecamatan tersebut dibuka pendaftaran bagi pendaftar baru yang nantinya akan diambil sebanyak 2 kali jumlah existing yang TMS. Dan peserta existing yang TMS tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta pendaftar baru pada seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Adapun bagi Pendaftar Baru mengikuti tes sesuai dengan rangkaian tahapan seleksi yang meliputi penelitian dan verifikasi berkas administrasi, tes tertulis, dan tes wawancara.

Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah akan membuka masa perpanjangan pendaftaran jika sampai dengan tanggal 7 Mei 2024 terdapat beberapa kondisi.

Dimana ketika jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan, atau jumlah pendaftar telah memenuhi 2 kali kebutuhan namun jumlah pendaftar perempuan belum mencapai 30 perseb dari kebutuhan dalam satu kecamatan.

Selain itu, yang tidak kalah pentingnya, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah memberi ruang tanggapan dan masukan masyarakat, baik terhadap peserta existing maupun pendaftar baru. Tanggapan dan masukan masyarakat terkait keterpenuhan syarat administrasi, integritas, rekam jejak, kinerja, dan kecakapan peserta seleksi sejak pengumuman hasil seleksi administrasi sampai pelaksanaan tahapan wawancara.

Tanggapan dan masukan masyarakat dapat disampaikan dengan cara menyampaikan surat secara langsung ke kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah. Kemudian melalui SMS/Whatsapp ke nomor kontak 081339286434, selanjutnya surat elektronik (email): seleksipanwascambawasluloteng@gmail.com.

Tanggapan dan masukan masyarakat disertai identitas pemberi tanggapan dan masukan serta bukti pendukung. Identitas masyarakat yang memberikan tanggapan dan masukan wajib dirahasiakan. (tim)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 457

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *