Adi Purmanto (IST/RADAR MANDALIKA)

MATARAM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih menunggu kesiapan verifikasi administrasi KPU KLU yang mana sudah memasuki jadwal dua hari jadwal verifikasi administrasi namun belum juga dilakoninya.

“Kami sudah kirimkan himbauan agar KPU (Daerah KLU) segera melakukan tugasnya,” ujar Ketua Bawaslu KLU, Adi Purmanto pada media ini, Rabu (17/5/2023).

Berdasarkan Jadwal KPU, pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD KLU dari tanggal 1-14 Mei. Lalu pada 15-23 Mei dilakukan tahapan verifikasi administrasi terhadap pendaftaran Parpol peserta Pemilu. Adi mengaku pihaknya terus mengimbau supaya segera dilakukan Verifikasi Administrasi tersebut.

“Tapi alasan KPU (Daerah KLU) dia masih belum menerima Format dari atas (KPU Provinsi). Ini yang sedang mereka tunggu. Tapi kami tetap awasi mereka,” terangnya.

“Kami kira pasca pendaftaran Bacaleg itu langsung lakoni verifikasi administrasi.
Kami selalu komunikasi sama mereka kapan mau mulai karena sudah ada jadwalnya. Alasan mereka belum ada format dari atas sehingga sampai dengan hari ini mereka belum ada giat verifikasi administrasi,” sambungnya.

Adi menjelaskan sejak pendaftaran, Bawaslu KLU melakukan pengawasan melekat. Pengawasan tersebut berkaitan dengan bagaimana prosedur KPUD terhadap pendaftaran Balonleg Parpol. Selain menyerahkan dokumen hard kopi juga dibarengi dengan adanya dokumen digital dalam bentuk Silon yang juga harus diserahkan.

“Kita mengawasi apakah sudah ada surat persetujuan DPP berstempel. Kalau tidak ada tidak boleh diterima. Hal-hal ini yang perlu kita awasi. Karena Parpol menyerahkan hard dan soft,” katanya.

Tidak hanya itu pengawasan melekat Bawaslu KLU juga berada diluar gedung KPUD KLU. Terutama siapa saja yang hadir mengantar Parpol. Jangan sampai ada dari mereka tidak diperbolehkan sesuai Undang-undang.

“Misalnya PNS. Atau ada fasilitas Kendaraan Dinas (Randis) dan lain-lain,” ujarnya.

Dalam proses pendaftaran tersebut, Bawaslu KLU juga menerima informasi ada Kades yang ikut sebagai Balon Legislatif. Namun setelah ditelusuri tidak ada.

Adi mengatakan dari 18 Parpol peserta Pemilu, dua Parpol di KLU tidak mendaftar yaitu Hanura dan Partai Garuda.

“Ada 16 Parpol mendaftar. Hanura dan Garuda  tidak ada sampai pukul 23:59 dua Parpol itu belum mendaftar,” pungkasnya. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 351

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *