DOK/RADAR MANDALIKA BERJUALAN: Seorang penjual bendera merah putih musiman di Kota Mataram, belum lama ini.

MATARAM – World Anti-Doping Agency (WADA) atau Badan Anti-Doping masih belum membolehkan bendera merah putih dikibarkan di Sirkuit Mandalika di Kuta, Kabupaten Lombok Tengah. Khususnya di momen perhelatan superbike November mendatang.
Namun parahnya, pejabat Pemprov NTB tidak ada yang mau bicara lantang soal ini. Kepala Dinas Pariwsita NTB, Yusron Hadi yang dikonfirmasi bungkam. Katanya hal itu tidak menjadi ranahnya untuk memberikan penjelasan.
“Ditanya Dispora,” katanya singkat.

Dinas Pemuda dan Olahraga NTB yang dikonfirmasi mengaku ini menjadi ranah Kementrian Pemuda dan Olahraga. Dalam hal ini, pihaknya memilih tidak berkomentar apa-apa. “no comen,” sambung Kadispora NTB, Surya Bahari.
Kepala Badan Kesatuan Banga Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB juga belum bisa dikonfirmasi.

Sementara, anggota DPRD NTB, Lalu Pelita Putra mengatakan Indonesia negara kedua yang diberikan sanksi setelah Thailand. Dalam hal ini semua ada aturan mainnya.

Ketua DPC PKB Loteng itu mengatakan, kejadian tersebur persis seperti kejadian Thomas Cup yang berlangsung belum lama ini. Dalam event sport tersebut yang boleh berkibar hanya bendera Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Larangan pengibaran bendera Merah Putih di event olahraga internasional itu menyusul sanksi yang diberikan WADA karena Indonesia dinilai tidak mematuhi program test doping plan (TDP).
Selain Indonesia, negara lain yang juga mendapatkan sanksi WADA adalah Thailand dan Korea Utara. “Alhasil bendera dengan logo PBSI-lah yang berkibar pada selebrasi Indonesia juara Piala Thomas 2020,” tegas Pelita.

Ditambahkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) NTB cukup menyangkan sangsi yang diterima Indonesia itu.
Gelaran perhelatan bergengsi Superbike yang akan digelar di Sirkuit Pertamina Mandalika bulan November 2021 ini akan membuat sejarah baru bagi Indonesia pada umumnya dan Lombok khususnya.
Pergelaran ini sangat antusias disambut semua masyarakat dan pemerintah Indonesia. Namun ada hal yang sangat disayangkan, yakni dengan sanksi dari WADA terkait tidak bisa berkibarnya Bendera Indonesia dalam event-event Internasional yang diikuti maupun diselenggarakan oleh Indonesia.
“Contohnya saja event Superbike dan MotoGP yang berada di depan mata kita, larangan mengibarkan bendera Indonesia disetiap event membuat kita masyarakat Indonesia sangat sedih mendengarnya,” tegas Sekjend Wilayah PSI NTB, Putrawan Tasal Sukma..

Putrawan mengatakan seharusnya sanksi dari WADA ini tidak perlu terjadi jika karena persoalan pelaporan tes doping rutin. Karena ini first event bagi Indonesia pada sirrkuit Mandalika. Sungguh Sangat disayangkan jika memang hal ini terjadi.

“Kami dari PSI NTB meminta kepada Pemerintah agara segera menuntaskan permasalahan miskomunikasi yang terjadi. Sehingga pergelaran Superbike dan Moto GP yang akan diselenggarakan di Sirkuit Pertamina Mandalika di Lombok Tengah bisa berkibar bendera Indonesia,” pintanya.

Sementara, Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani mengaku dirinya sangat berharap agar bendera kebanggaan Negara dikibarkan pada event superbike nanti. Diterangkannya juga bahwa saat ini Kemenpora sedang berupaya untuk mengurusnya.

“Sangat berharap keberadaan bendera kita bisa dikibarkan di wilayah kita,” katanya, Rabu kemarin.
“Pada pelaksanaan WSBK bendera kita Sang Merah Putih dapat berkibar di Mandalika, ini besar harapan kita,” sambungnya.
Menurutnya, ini suatu kebanggan dan kehormatan kita yang mana bendera merah putih itu adalah marwahnya bangsa kita. Saat ini, danrem mengaku masih menunggu hasil koordinasi maupun laporan ke pihak Wada yang ada di eropa dan menunggu arahannya. Namun Rizal juga berharap kepada masyarakat NTB agar mengibarkan bendera semaksimal mungkin di sekital lokasi dan rumah.
“Kita berharap dalam hal ini seluruh warga masyarakat Nusa Tenggara Barat dan Indonesia,” katanya di Mataram.(rif/jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *